Mulai Maret 2021, Pemberlakuan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku!
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
Kebijakan insentif tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk Kendaraan bermotor ≤1.500 cc kategori sedang dan 4×2 mendapatkan intensif tarif PPnBM sebagai langkah yang diambil pemerintah untuk pemulihan. Keputusan pengambilan kebijakan tersebut merupakan hasil dari koordinasi antar kementerian yang diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Dipilihnya segmen tersebut karena banyak diminati oleh kelompok masyarakat kelas menengah yang memiliki local purchase diatas 70%.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan agar dampak dari pemberlakuan kebijakan diskon pajak lebih maksimal maka dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021. Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga pada empat bulan. Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi terkait dengan efektivitas besaran diskon pajak yang diberlakukan. Kebijakan diskon ini menggunakan PPnBM DT (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021 nanti.
“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).
Kebijakan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor didukung dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko). Kombinasi kebijakan yang dilakukan diharapkan dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjualan guna memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020. Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata. Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai.
Diskon pajak kendaraan bermotor ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi rilis pertumbuhan ekonomi Q4-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi semakin nyata. Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di Q2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus mengalami peningkatan menjadi -2,19 di Q4-2020. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh stimulus belanja negara dengan berbagai program penangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi RT secara bertahap juga mengalami perbaikan. Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020. Konsumsi masyarakat kelas menengah-atas masih tertahan karena pandemi, sehingga tabungan masyarakat di perbankan mengalami peningkatan yang signifikan.
Dari sisi produksi intensif ini berguna untuk pemulihan ekonomi sektor-sektor strategis domestik. Rilis PDB menunjukan bahwa semua sektor ekonomi telah mengalami perbaikan pertumbuhan ekonomi. Sektor industri pengolahan dan perdagangan secara total telah berkontribusi sebesar 32,8% dan mengalami pemulihan. Sektor industri pangan juga membaik dari -6,18% di Q2-2020 meningkat menjadi -4,34% di Q3-2020 dan -3,14% di Q4-2020. Sektor perdagangan memiliki tren pemulihan yang hampir sama, dari -7,59% di Q2-2020 meningkat menjadi -5,05% di Q3-2020 dan -3,04% di Q4-2020.
Harapannya dengan pemulihan produksi dan penjualan industri otomotif dapat diyakini akan memberikan dampak yang luas bagi sektor industri lainnya karena Airlangga melihat industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri pendukung lainnya, dimana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun,” ujar Airlangga.
RW








































