Pemda dan Kementerian Diminta Mengurangi Beban Perizinan Bagi Pelaku Usaha

Regulasi di sektor perizinan memang masih menjadi salah suatu masalah, bahkan di level kementerian

Diani Sadiawati (Kiri). Sumber Foto: https://www.bappenas.go.id/

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati meminta agar pemerintah daerah (pemda) dan kementerian mengurangi berbagai beban-beban perizinan bagi pelaku usaha.

Menurut Diani, upaya tersebut dapat dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya potensi suap. “Ini pun tidak lepas dari bagaimana peran bapak Presiden pada rekan-rekan pemerintah daerah agar mengurangi berbagai beban-beban perizinan, itu yang sudah dan selalu diingatkan,” kata Diani di Jakarta, Rabu (22/11). (Baca Juga: Banyak Pengusaha Nilai Korupsi Bukan Sebagai Masalah Penting).

Diani menuturkan bahwa Pemerintah telah menetapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional pada Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). BKPM diperintahkan untuk memetakan kewenangann izin dan non izin di seluruh kementerian atau lembaga serta menyusun roadmap simplifikasi perizinan Migas, Minerba, dan Kelistrikan.

“Jadi memang di-integrasikan usaha perizian yang memang sangat signifikan untuk membantu bagaimana pelaku usaha itu tidak sulit lagi karena sudah dalam satu pintu ya, pertama untuk perizinan migas, minerba, dan kelistrikan. Jadi, memang kita juga mendorong di dalam Aspek Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) ini, dan BPKM diminta untuk menyusun roadmap simplifikasi perizinan,” kata Diani.

“Jadi memang sebelumnya sudah berjalan, tetapi sekarang tidak saja ditegaskan itu di pusat, tetapi di daerah juga,” lanjutnya. (Baca Juga: Sektor Perizinan Masuk Urutan Pertama Penyuapan di Indonesia).

Selama ini, kata Diani, regulasi di sektor perizinan memang masih menjadi salah suatu masalah, bahkan di level kementerian. Sebab, regulasi di perizinan tersebut merupakan keadaan yang dinilai masih sangat rentan dan juga masih melihat dari masing-masing kewenangan kementerian. “Jadi tiap-tiap menteri ini masih perlu diingatkan oleh bapak Presiden agar jangan terlalu banyak membuat berbelit-belit regulasi yang malah membingungkan pelaku usaha,” ujarnya.

Oleh karena itu, Diani menyarankan kepada pemerintah daerah maupun kementerian untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui keterbukaan informasi. Kemudian, melakukan perubahan dalam layanan perizinan serta pengadaan barang atau jasa dan juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Kita medorong upaya-upaya daerah dan kementerian dengan perizinan dan tata kelola unit pelayanan pengadaan barang dan jasa lalu harus mengumumkan rencana umum pengadaan,” jelas Diani. (Baca Juga: Presiden Akan Ciptakan Sekretariat Bersama Pemerintah dan KPK untuk Mencegah Korupsi).

“Jadi bisa melihat transparansi dari pelaksanaa pengadaan di daerah. Jadi, memang langsung dikawal oleh PPK di situ. Dan juga terlaksananya pengadaan barang atau jasa elekotronik bahkan Bapak Presiden semuanya ingin seperti tentu langkah-langkah ini memang kita usahakan terus supaya dapat menggunakan e-katalog juga. Dan ini semuanya sudah ada di PPK dan tentu kita harapakan nanti secara berkelanjutan semuanya terwujud,” pungkasnya.

(PHB)

Dipromosikan