Perkuat Bisnis, Garuda Indonesia Hadirkan 2 Pesawat Boeing 737-800 NG

Perkuat Bisnis, Garuda Indonesia Hadirkan 2 Pesawat Boeing 737-800 NG
Sumber foto: Wikimedia Commons via voi.id

Perkuat Bisnis, Garuda Indonesia Hadirkan 2 Pesawat Boeing 737-800 NG

“Garuda Indonesia menghadirkan dua pesawat Boeing 737-800 NG. Penambahan tersebut merupakan bagian dari rencana penambahan armada dan untuk meningkatkan trafik penumpang.”

 

Armada pesawat Garuda Indonesia yang pertama datang pada Jumat (4/8). Kedatangan pesawat tersebut, sebagaimana dilansir dari detik.com (6/8/2023), merupakan bagian dari rencana penambahan armada Garuda Indonesia, yaitu total sebanyak lima armada narrow body pada tahun 2023.

Mengutip dari katadata.co.id (6/8/2023), unit pertama pesawat tersebut tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.50 WIB dengan nomor registrasi PK-GUA, setelah sebelumnya diberangkatkan dari Bandara Internasional Istanbul Sabiha Gökçen, Turki pada Kamis (3/8).

“Ketibaan satu pesawat Boeing 737-800 NG ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia pasca restrukturisasi untuk terus bergerak menjadi entitas bisnis yang jauh lebih sehat dan adaptif, seiring dengan aktivitas perjalanan udara masyarakat yang berangsur-angsur kembali pulih ke situasi pre pandemi,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, sebagaimana dikutip metrotvnews.com (6/8/2023).

Lebih lanjut, melansir dari detik.com (6/8/2023), Irfan mengatakan dalam bulan yang sama, Garuda Indonesia juga direncanakan akan kembali menerima pesawat Boeing 737-800 NG unit kedua yang tiba di Jakarta untuk masuk ke proses painting livery di GMF AeroAsia sebelum secara resmi beroperasi. 

“Rencana ke lima pesawat ini nantinya akan menunjang optimalisasi pertumbuhan frekuensi penerbangan Garuda baik rute domestik maupun internasional di sepanjang tahun 2023, khususnya rute-rute dengan capaian positif,” jelas Irfan.

Baca Juga: Mantan Bos Garuda Resmi Divonis 4 Tahun di Kasus Pengadaan Pesawat, Ini Penyebabnya

Garuda akan Perkuat Jaringan Penerbangan 

Mengutip dari voi.id (6/8/2023), kehadiran dua unit pesawat tersebut menambah jumlah armada dan kekuatannya, yakni sebanyak 39 armada sehingga diharapkan dapat meningkatkan trafik penumpang pesawat.

“Dengan hadirnya kedua pesawat tersebut, maka saat ini kekuatan armada Boeing 737-800 NG Garuda Indonesia yakni sebanyak 39 armada. Sementara untuk 2 pesawat berikutnya diproyeksikan akan tiba sekitar di akhir Kuartal III tahun 2023,” tutur Irfan kembali.

Memasuki kuartal III tahun ini, sebagaimana dilansir dari detik.com (6/8/2023), Garuda Indonesia akan terus memperkuat jaringan penerbangan dalam waktu dekat di antaranya seperti rencana pembukaan rute baru Denpasar – Sorong, peningkatan frekuensi penerbangan untuk rute-rute favorit yakni dari atau menuju Denpasar, Surabaya, Singapura, Malang, hingga Tanjung Pinang.

Irfan melanjutkan bahwa Garuda sudah melakukan berbagai inisiatif yang dilakukan dari sisi core business Garuda Indonesia hingga langkah diversifikasi lini bisnis. Hal tersebut sebagai upaya penunjang pendapatan kinerja perusahaan yang diharapkan dapat mendorong langkah Garuda untuk segera pulih dari situasi pandemi.

“Ini dilakukan untuk mewujudkan fokus Garuda Indonesia saat ini yaitu menjadi bisnis yang adaptif dan profitable,” ucap Irfan, dikutip dari republika.co.id (6/8/2023). 

Baca Juga: Tok! Mahkamah NSW Tolak Upaya Hukum Atas Kasus Pailit Garuda

Regulasi Pajak Impor Pesawat di Indonesia

Berdasarkan pemberitaan di atas, bisa dibilang bahwa Garuda Indonesia melakukan importasi atas pesawat terbang.

Terkait pajak impor pesawat di Indonesia, salah satunya tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean (PP No.49/2022).

Pada Bab V, tepatnya pada Pasal 25 ayat (1) huruf d PP No.49/2022, menyebutkan bahwa salah satu Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas impornya tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) adalah:

  1. Pesawat udara dan suku cadangnya;
  2. Alat keselamatan penerbangan dan alat keselamatan manusia; dan
  3. Peralatan untuk perbaikan dan pemeliharaan yang diimpor dan digunakan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional.

DV

Dipromosikan