Perlindungan Merek Membaik, Kasus Pelanggaran Merek Terkenal Menurun

Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas untuk menunjang perlindungan merek.

Sumber Foto: http://laman.dgip.go.id

Kasus pelanggaran merek, termasuk merek terkenal sudah mengalami penurunan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Perdana Kusumah kepada KlikLegal pada Senin (10/7) lalu di Jakarta. “Dulu kasus-kasus terkait dengan kasus pembatalan ataupun penghapusan merek terkenal jauh lebih banyak dari sekarang,” ujarnya.

Managing Partner K&K Advocates ini berpendapat bahwa terjadinya penurunan kasus pelanggaran merek tersebut merupakan bukti bahwa perlindungan mengenai merek juga sudah membaik. “Kalau dulu, banyak sekali merek-merek terkenal yang didaftarkan oleh pihak-pihak Indonesia sehingga ketika mereka (pemilik aslinya) ketika hendak mendaftarkan merek disini, ternyata ditolak karena dianggap sudah ada pemilik sebelumnya,” sambungnya.

Justi menyatakan bahwa salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran merek, khususnya yang berkaitan dengan merek internasional, pemilik merek dapat melakukan pendaftaran merek internasional langsung dari Indonesia. “Jadi tidak perlu kita pergi ke suatu negara,” ujarnya.

Justi melanjutkan, itu dikarenakan Indonesia akan menjadi anggota dari Madrid Protocol sehingga pemilik suatu merek dapat lebih menghemat biaya. “Kita bisa mendaftarkan merek-merek kita di negara anggota dari Madrid protocol lainnya tanpa harus datang ke negara itu atau tanpa harus menunjuk kuasa hukum di negara itu, karena jika kita lakukan pendaftaran langsung ke negara yang bersangkutan tentunya akan ada biaya tambahan,” jelasnya.

Justi menilai bahwa Pemerintah telah memberikan fasilitas kepada pemilik merek, sehingga ia menyarankan bagi pemilik merek untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. “Sudah sangat jelas bahwa pemerintah telah memfasilitasi hal ini, jadi manfaatkan itu. Kemudian manfaatkan juga ceruk pasar kita yang sangat besar sehingga tanpa harus menjiplak merek atau meniru merek oranglainpun, kita bisa menyisir market kita yang besar ini menggunakan merek kita sendiri,” lanjut Justi.

Kepada konsumen, Justi juga menyarankan agar lebih melirik barang-barang produksi dalam negeri, karena barang yang dibuat oleh pelaku bisnis di Indonesia pun sudah sangat kompetitif. “Buat apa sih kita sibuk, mohon maaf ya, pakai tas bermerek tetapi palsu dan itu hanya digunakan sekedar untuk gaya, padahal tas buatan kita pun kualitasnya juga lebih baik. Mungkin memang tidak ada merek terkenalnya, tetapi kita tahu kalau kualitasnya baik,” jelasnya.

Justi berpendapat bahwa produk-produk dalam negeri sudah memiliki kualitas yang baik, sehingga apabila pelaku usaha, pemiliki merek dan juga konsumen dapat memanfaatkan apa yang ada di dalam negeri dengan baik, maka bangsa ini dapat menjadi lebih bermartabat. “Jadi, kita bisa lebih confident–lah, lebih independent, dan lebih bermartabat tentunya,” pungkasnya.

(LY)

Dipromosikan