Sah, Anak Perusahaan IATA Dapat Izin Penerbangan!
“Setelah aksi ini, IATA akan melaksanakan RUPSLB pada 20 Januari 2022”
PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) telah memperoleh izin penerbangan dari otoritas penerbangan RI. Izin tersebut diberikan kepada anak usahanya PT Indonesia Air Transport (IAT).
Dengan ini, maka IAT mendapatkan Sertifikat Operator Pesawat Udara dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa IAT berwenang untuk menyelenggarakan angkutan udara niaga sesuai dengan petunjuk pengoperasian dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang berlaku.
Langkah ini menjadi salah satu agenda IATA untuk menjadi perusahaan induk. Proses ini akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Melanjutkan rencana IATA mengubah bisnis utamanya menjadi perusahaan investasi, dimana investasinya akan berada pada unit-unit bisnis yang masing-masing akan menjalani usaha pertambangan, infrastruktur, dan transportasi udara” merupakan kutipan siaran pers bersumber dari IDX.
Selanjutnya, IATA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 Januari 2022 meminta restu Pemegang Saham untuk berbagai aksi korporasi. Ada tiga agenda utama dalam RUPSLB tersebut, antara lain:
1. Rencana perubahan kegiatan usaha utama Perseroan
2. Rencana pengalihan aset Perseroan kepada IAT, anak perusahaan yang dimiliki 99,99%
3. Rencana pengambilalihan 99,33% saham PT Bhakti Coal Resources (BCR) dari PT MNC Investama Tbk (MNCI)
Fokus Menjadi Perusahaan Investasi dan Induk
PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk yang merupakan emiten yang bergerak dalam bidang usaha pengangkutan udara niaga dan jasa, melakukan perubahan kegiatan usaha utama perseroan dengan memfokuskan kegiatan pada bidang investasi dan perusahaan induk.
Adapun tujuan IATA untuk menjadi perusahaan induk adalah strategi serta upaya perseroan untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pertumbuhan kinerja secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham di masa mendatang.
“Maka perseroan memandang perlu melakukan diversifikasi dan pengembangan usaha dengan mengubah kegiatan usaha utama perseroan, dari perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pengangkutan udara niaga menjadi perusahaan yang bergerak di bidang investasi serta menjadi perusahaan induk,” ucap Manajemen IATA.
Sejalan dengan hal ini, IATA berencana mengambil alih 99,3% saham BCR perusahaan induk dari sembilan perusahaan batu bara yang berlokasi di Musi Banyuasin. Pengambilalihan ini dilakukan dengan menerbitkan surat sanggup kepada MNCI. IATA juga mengalihkan aset ke IAT, yang merupakan anak perusahaan dengan saham 99,9%.
AN








































