Siap-siap, Indonesia dalam Proses Digitalisasi Rupiah

Siap-siap, Indonesia dalam Proses Digitalisasi Rupiah

Siap-siap, Indonesia dalam Proses Digitalisasi Rupiah

“Indonesia harus bersiap diri, mulai dari infrastrukturnya, pelaku usaha dan masyarakat untuk memasuki era digitalisasi Rupiah.”

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berdasarkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Riyadh, Arab Saudi yang dilaksanakan pada 22 November 2020, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022 selama satu tahun penuh. Presidensi G20 Indonesia meliputi persiapan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 Indonesia yang diantaranya adalah pertemuan KTT dan pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral. 

Dalam pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia ikut terlibat dan akan membahas isu kerja sama dalam bidang sistem pembayaran digital salah satunya adalah mendorong cross border payment. Hal tersebut didorong dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang mempercepat era digitalisasi di seluruh dunia termasuk Indonesia. 

Dalam Konferensi Persnya nya Selasa (14/9/2021) Perry menjelaskan bahwa dengan adanya cross border payment akan menurunkan biaya, mempercepat dan memperluas akses serta mendukung digitalisasi ekonomi dan keuangan.  

Kerja sama dalam bidang sistem pembayaran digital yang dimaksud oleh Perry juga termasuk pada inisiatif Bank Indonesia untuk mengeluarkan Central Bank Digital Currency (CBDC) termasuk wacana Indonesia untuk menerbitkan rupiah digital. 

“Pokoknya terdapat 3 hal yang dibahas yakni bagaimana Rupiah Digital dapat menjadi alat pembayaran negara yang sah, bagaimana CBDC dapat mendukung tugas bank central, di bidang moneter, sektor keuangan, sistem pembayaran dan perekonomian, ketiga, bagaimana CBDC dapat mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.” ujar Perry dalam Konferensi Pers tersebut.

Perkembangan Rupiah Digital

Sampai hari ini, Bank Indonesia terus mengupayakan untuk menyempurnakan regulasi terkait digitalisasi uang. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono pada Senin (13/9/2021) menerangkan sampai saat ini masih hanya kemungkinan-kemungkinan saja. 

“Bank Indonesia kini masih mengupayakan untuk menyempurnakan regulasi terkait digitalisasi. Hal ini masih bersifat kemungkinan-kemungkinan karena kami juga belum memiliki tanggal kapan CBDC atau rupiah digital ini akan diterbitkan.” ujarnya. 

Yang diharapkan oleh Bank Indonesia dari uang digital ini adalah sejak awal uang yang dikeluarkan oleh bank-bank central sudah dalam bentuk digital. Berbeda dengan uang digital yang dibuat oleh financial institution bank maupun non-bank seperti QRIS saat ini tapi seperti uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia namun dikeluarkan dalam bentuk digital.

Erwin juga menyinggung terkait pertanyaan yang beredar di masyarakat terkait keberadaan uang kertas jika rupiah digital sudah terbit.

“Uang kertas akan tetap ada, rupiah digital hadir bukan sebagai pengganti dari uang kertas namun hanya bersifat komplemen sehingga keduanya dapat berjalan bersamaan.” tegasnya.

Menurutnya, yang terpenting dalam proses digitalisasi uang ini Indonesia harus sudah menyiapkan infrastruktur-infrastrukturnya, kesiapan dari masyarakat atas preferensinya terhadap uang digital. Sehingga, apabila infrastruktur, pelaku usaha dan masyarakat sudah siap maka penggunaan digital rupiah akan menjadi lebih mudah.

Sebagai tambahan, Bank Indonesia saat ini juga sudah memiliki beberapa infrastruktur digitalisasi uang, diantaranya BI Fast Payment dan BI RTGS namun masih harus di upgrade  agar lebih canggih dan sesuai dengan perkembangan. 

NR

Dipromosikan