Siap-siap, Mendag Akan Ungkap Nama Mafia Minyak Goreng Pekan Depan
Mendag menjelaskan terdapat mekanisme-mekanisme yang dilakukan oleh mafia untuk melaksanakan penimbunan minyak goreng dan merusak rantai pasokan distribusi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas untuk memberantas mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Lutfi mengatakan bahwa telah memegang nama calon-calon tersangka kasus mafia minyak goreng dan nama tersebut akan diumumkan pada Senin (21/3) pekan depan. Hal ini disampaikan Lutfi ketika sedang menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR.
Salah seorang anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Andre Rosiade, meminta Lutfi mengungkap siapa mafia minyak goreng. Andre juga mengatakan bahwa harga minyak goreng yang mahal terjadi karena pemerintah sudah kalah dengan para oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan tersebut.
“Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan,” ucap Andre.
Menanggapi ucapan Andre, Lutfi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang melakukan penimbunan minyak goreng.
“Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media. Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3),” ucap Lutfi.
Ketidakinginan Lutfi untuk menjelaskan nama-nama tersangka tersebut dilakukan karena masih berjalannya proses hukum tersebut.
“Saya tidak mau sebutin namanya karena ini kan asas praduga tidak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun) gitu loh, Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai di tangkap-tangkapin,” jelas Lutfi.
Lutfi menjelaskan bahwa terdapat mekanisme-mekanisme yang dilakukan oleh mafia untuk melaksanakan penimbunan minyak goreng dan merusak rantai pasokan distribusi.
Mekanisme pertama adalah minyak curah subsidi disalurkan ke industri menengah atas, bukan kepada masyarakat. Kedua adalah minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Yang terakhir adalah minyak goreng curah subsidi tersebut dilarikan ke luar negeri.
“Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan Het,” ucapnya.
Sebelum menutup ucapannya, Lutfi kembali menegaskan sikapnya terhadap mafia-mafia minyak goreng tersebut.
“Sekali lagi, saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara,” tegas Lutfi.
FDW








































