Siap-Siap, TV Analog Akan Segera Diganti Dengan TV Digital!
Dengan dialihkannya TV analog ke TV digital diharapkan masyarakat dapat menikmati siaran yang lebih bersih, canggih, beragam, dan berkualitas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai melakukan migrasi televisi (TV) analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam 3 tahap yang dilakukan sepanjang tahun 2022.
Tahap pertama akan diberlakukan terhadap 56 wilayah dengan jumlah 166 kabupaten/kota paling lambat pada bulan 30 April 2022. Tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 terhadap 31 wilayah dengan jumlah 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga akan dilakukan sebelum tanggal 2 November 2022 terhadap 25 wilayah dengan jumlah 63 kabupaten/kota.
“Saat ini, penyelenggara TV sedang melakukan simulcast, yaitu melakukan siaran simultan antara analog dan digital sambil menunggu Analog Switch Off pada 2 November 2022, ujar praktisi TV, Tjiptono Setyobudi, dalam acara Bincang Santai Teras LPPM Akademisi Televisi Indonesia (16/12).
Yang dimaksud simulcast adalah siaran analog dan digital saat ini masih dapat dinikmati secara paralel. Sedangkan, setelah TV analog dimatikan oleh Kominfo nanti, siaran analog sudah tidak dapat dinikmati sama sekali.
Terhadap kebijakan ini muncul kekhawatiran dan pertanyaan di beberapa kalangan masyarakat mengenai apa sebenarnya TV digital dan bagaimana cara penggunaannya.
Sebagai informasi, TV digital adalah jenis TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga akan meningkatkan kualitas gambar, suara, dan teknologi yang lebih canggih.
Beda TV digital dengan TV analog terdapat pada sinyal yang dipancarkan kedua siaran tersebut. Dalam TV analog, sinyal ditransmisikan melalui sinyal radio yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video tersebut kemudian ditransmisikan ke dalam gelombang AM dan audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Sedangkan, pada TV digital transmisi sinyal diterima dalam bentuk format bit atau data informasi. Hal inilah yang menyebabkan siaran TV digital menjadi lebih bersih, jernih, dan stabil.
Selain itu, TV digital juga memiliki beberapa fitur tambahan seperti sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang dapat langsung menerima informasi ketika terjadi bencana serta terdapat pula fitur untuk membatasi program acara sesuai usia dan berbagai fitur lainnya.
Hanya di Smart TV saja?
Adapun terhadap kekhawatiran bahwa TV digital itu berbayar, memerlukan internet, hanya dapat diakses pada smart TV, dan/atau memerlukan langganan kabel, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika menegaskan bahwa hal ini tidaklah benar.
Pada intinya, TV digital dapat diakses secara gratis menggunakan antena biasa dan dapat digunakan pada seluruh jenis TV. Hanya saja, apabila anda masih menggunakan TV tabung, maka siaran harus didukung perangkat Set Top Box (STB).
Pemerintah juga akan menyiapkan bantuan STB gratis. Dilansir melalui Memontum.com (02/01), saat ini Kominfo tengah melakukan finalisasi aturan terkait pembagian STB gratis untuk rakyat miskin. Nantinya STB TV digital juga akan mudah diperjual belikan secara mudah.
PNW








































