SoftBank Group Batalkan Investasi Dalam Proyek IKN
“Batalnya SoftBank berinvestasi di proyek IKN menyebabkan APBN harus menanggung pembiayaan proyek IKN tersebut.”
SoftBank Group dikabarkan batal berinvestasi sebesar Rp1.428 T dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara RI ke Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan oleh pihak SoftBank pada jumat (11/3) kemarin.
“Kami tak akan investasi di proyek ini, tapi kami akan melanjutkan investasi di Indonesia melalui portofolio perusahaan SoftBank Vision Fund,” tulisnya dikutip dari kumparan.com (14/3).
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Melalui Juru Bicara Bappenas sekaligus Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono menyatakan bahwa terkait keputusan SoftBank tersebut akan dibicarakan lebih detail bersama pemerintah.
“Dalam realisasinya nanti, tentu semuanya akan dibicarakan lebih detail bersama Pemerintah,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia (14/3).
Bappenas juga menambahkan bahwa pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin.
Lain halnya dengan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, pada saat kunjungan ke Karawang pada saat ditanyai mengenai batalnya investasi SoftBank ke IKN memilih diam.
“Itu tanya di OJK karena Kementerian Investasi tidak boleh bahas itu secara teknis. Saya tahu tapi tidak boleh menjawab itu,” ujarnya dikutip dari karawangbekasi.jabarekspres.com (14/3)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa mundurnya SoftBank asal Jepang tersebut dikarenakan memiliki masalah keuangan, khususnya pada masa pandemi.
“Mundurnya SoftBank memberi sinyal kepada investor dibalik Softbank bahwa strategi perusahaan akan lebih fokus pada pendanaan startup digital., bukan proyek Pemerintah,” ujarnya dikutp dari suara.com (14/3).
Akibat SoftBank batal investasi
Batalnya investasi SoftBank dalam proyek IKN menyebabkan APBN harus menanggung pembiayaan proyek IKN tersebut. Bhima Yudhistira Adhinegara juga menyatakan bahwa dengan batalnya investasi yang dilakukan oleh SoftBank tersebut menyebabkan adanya potensi gangguan kecepatan pembangunan IKN.
Hal tersebut berimbas jika Pemerintah harus mengejar pembangunan IKN maka investasi proyek sebesar 80-90% berasal dari APBN. Sehingga hal tersebut membebani keuangan negara dalam kondisi pemulihan pandemi Covid-19.
VWS








































