Startup, Valuasi, dan Ilusi: Ketika Pertumbuhan Berujung pada Fraud

Startup, Valuasi, dan Ilusi: Ketika Pertumbuhan Berujung pada Fraud
Sumber Gambar: Silkcast

Banyak startup lahir dari mimpi besar untuk mendisrupsi industri lama. Namun ketika pertumbuhan lebih dipuja daripada tata kelola, mimpi itu bisa berubah menjadi krisis hukum. Kasus eFishery, KoinWorks, TaniHub, hingga pelajaran dari Luckin Coffee di China menunjukkan satu hal penting: valuasi boleh tinggi, tetapi integritas data, akuntabilitas, dan governance tidak boleh tertinggal. 

Fenomena yang menyeret sejumlah founder startup digital di Indonesia, seperti eFishery dan KoinWorks, menunjukkan pergeseran penting dalam cara kita melihat kegagalan bisnis. Ini bukan lagi sekadar soal strategi yang tidak tepat atau market yang belum siap. Dalam beberapa kasus, persoalannya mulai masuk ke wilayah yang jauh lebih serius: dugaan fraud, manipulasi laporan, hingga penyalahgunaan dana.

Kasus-kasus ini tidak berdiri sendiri. Mereka mencerminkan pola yang sama: startup yang tumbuh cepat, mengusung narasi pertumbuhan agresif, tetapi tidak diimbangi dengan governance yang memadai. Ketika tekanan meningkat, baik dari investor, pasar, maupun ekspektasi internal, sebagian founder justru mengambil jalan pintas yang berisiko hukum tinggi.

Dan jika kita menengok ke luar negeri, pola ini bukan hal baru. Apa yang terjadi pada Luckin Coffee menjadi cermin yang sangat relevan.

Baca juga: Fotokopi e-KTP Dianggap Berisiko, Tapi Kenapa Masih Jadi Syarat di Banyak Tempat?

Dari Growth ke Manipulasi: Pola yang Berulang

Dalam beberapa tahun terakhir, ekosistem startup digital mulai menghadapi fase yang lebih keras. Jika sebelumnya startup lebih sering dibicarakan dalam bahasa inovasi, ekspansi, pendanaan, valuasi, dan disrupsi, kini narasinya mulai bergeser. Publik mulai melihat sisi lain dari pertumbuhan digital: dugaan manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan pembiayaan, kegagalan tata kelola, konflik dengan investor, hingga potensi tindak pidana ekonomi.

Kasus yang menyeret sejumlah nama startup seperti eFishery, KoinWorks, dan sebelumnya TaniHub menjadi alarm penting bagi ekosistem bisnis digital di Indonesia. Tentu masing-masing kasus memiliki karakter dan posisi hukum yang berbeda. Tidak semua dapat disamakan sebagai fraud. Namun ketiganya menunjukkan pola yang beririsan: pertumbuhan yang terlalu cepat, tekanan valuasi yang tinggi, tata kelola yang belum matang, dan lemahnya kontrol terhadap risiko hukum.

Dalam konteks eFishery, isu yang mencuat berkaitan dengan dugaan manipulasi laporan keuangan dan perbedaan data performa perusahaan. Jika benar terbukti, ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi masuk ke wilayah misrepresentation, penipuan, pemalsuan dokumen, bahkan pertanggungjawaban pidana apabila ada pihak yang dirugikan karena mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak benar.

Sementara dalam kasus KoinWorks, isu hukumnya lebih dekat dengan dugaan manipulasi pembiayaan, penggunaan dokumen atau invoice yang bermasalah, serta kaitannya dengan kerugian keuangan yang melibatkan institusi keuangan. Di sini persoalannya menjadi lebih kompleks karena fintech lending tidak hanya menyangkut hubungan bisnis biasa, tetapi juga menyangkut kepercayaan lender, borrower, regulator, dan sistem keuangan.

Adapun TaniHub memberikan pelajaran yang sedikit berbeda. Kasus TaniHub lebih banyak dibaca sebagai kegagalan model bisnis dan ekspansi yang terlalu agresif. Penutupan layanan, PHK, restrukturisasi, dan tekanan terhadap keberlanjutan usaha menunjukkan bahwa tidak semua krisis startup lahir dari fraud. Ada juga krisis yang lahir dari mismanagement, overexpansion, burn rate yang tidak terkendali, serta ketidaksesuaian antara narasi pertumbuhan dan realitas operasional.

Namun dari perspektif hukum korporasi, kegagalan bisnis seperti TaniHub tetap penting dianalisis. Sebab, ketika perusahaan menghimpun dana besar, mengikat kerja sama dengan petani, mitra, vendor, investor, dan kreditur, maka kegagalan pengelolaan dapat memunculkan sengketa hukum. Mismanagement yang ekstrem dapat berujung pada gugatan wanprestasi, tuntutan investor, sengketa hubungan kerja, hingga pertanyaan tentang apakah direksi telah menjalankan fiduciary duty dengan kehati-hatian yang cukup.

Dalam ekosistem startup, growth bukan hanya target, ia menjadi “mata uang”. Investor tidak hanya melihat profit, tetapi juga:

  • jumlah pengguna,
  • volume transaksi,
  • ekspansi pasar,
  • dan potensi masa depan.

Masalahnya, ketika pertumbuhan riil tidak secepat ekspektasi, sebagian pihak mulai “membantu” angka agar terlihat sesuai narasi. Di sinilah batas antara strategi bisnis agresif dan fraud menjadi kabur.

Eskperimen Bisnis

Di sinilah letak persoalan besarnya. Dalam dunia startup, kegagalan sering dibungkus sebagai bagian dari eksperimen bisnis. Padahal dalam hukum, tidak semua kegagalan dapat berlindung di balik business judgment rule. Direksi memang tidak dapat dipidana atau digugat hanya karena keputusan bisnisnya ternyata rugi, sepanjang keputusan itu diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, informasi yang memadai, tanpa benturan kepentingan, dan untuk kepentingan perseroan. Tetapi jika kerugian muncul karena data dimanipulasi, risiko disembunyikan, dana disalahgunakan, atau keputusan diambil secara serampangan, maka persoalannya berubah menjadi tanggung jawab hukum.

Jenis pelanggaran yang mulai terlihat dalam kasus-kasus startup digital dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori.

  1. Pertama, manipulasi laporan keuangan. Ini adalah pelanggaran paling serius karena laporan keuangan menjadi dasar pengambilan keputusan investor, kreditur, lender, dan mitra bisnis. Penggelembungan revenue, pencatatan transaksi fiktif, penyajian laba yang tidak sesuai kenyataan, atau penciptaan metrik palsu dapat menyesatkan banyak pihak. Dalam konteks hukum, tindakan seperti ini dapat dikaitkan dengan penipuan, pemalsuan dokumen, pemberian keterangan palsu, dan dalam keadaan tertentu dapat berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang jika terdapat aliran dana hasil kejahatan.
  2. Kedua, misleading investor. Banyak startup hidup dari fundraising. Karena itu, pitch deck, laporan performa, proyeksi keuangan, data pengguna, GMV, retention rate, hingga unit economics menjadi sangat menentukan. Jika data tersebut disampaikan secara tidak benar, investor dapat mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi yang keliru. Pada titik ini, persoalannya bukan lagi optimisme bisnis, tetapi misrepresentation.
  3. Ketiga, manipulasi pembiayaan. Ini relevan terutama pada startup fintech atau platform yang menyalurkan pembiayaan. Semua terjebak dalam pemikiran “fake it until you make it”. Jika invoice, agunan, data borrower, atau dokumen pendukung direkayasa, maka risiko hukumnya sangat besar. Apalagi jika dana yang digunakan berasal dari bank, lembaga keuangan, atau publik. Dugaan seperti ini dapat masuk ke wilayah fraud pembiayaan, penggelapan, penipuan, bahkan korupsi apabila terkait keuangan negara atau entitas BUMN.
  4. Keempat, penyalahgunaan dana perusahaan. Dalam startup yang terlalu founder-centric, kontrol atas dana sering kali terpusat pada segelintir orang. Tanpa internal control yang kuat, risiko penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, transaksi afiliasi tersembunyi, pembayaran vendor fiktif, atau circular transaction menjadi sangat mungkin terjadi.
  5. Kelima, mismanagement dan overexpansion. Ini pelajaran penting dari TaniHub. Tidak semua persoalan hukum dimulai dari niat jahat. Sebagian dimulai dari keputusan bisnis yang terlalu agresif, ekspansi yang tidak didukung kemampuan operasional, burn rate tinggi, serta kegagalan membaca risiko pasar. Namun ketika keputusan tersebut berdampak pada banyak pihak, hukum tetap akan bertanya: apakah pengurus telah bertindak hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab?

Motif di Balik Keputusan Berisiko

Pertanyaannya kemudian, mengapa founder atau manajemen startup bisa sampai mengambil keputusan berisiko seperti itu?

Salah satu jawabannya adalah tekanan valuasi. Startup hidup dari ekspektasi masa depan. Ketika valuasi sudah terlanjur tinggi, perusahaan seperti dipaksa untuk terus membuktikan bahwa angka tersebut masuk akal. Investor menuntut growth, pasar menuntut ekspansi, media menunggu success story, sementara kompetitor terus bergerak. Dalam tekanan seperti ini, sebagian founder tergoda untuk mempercantik angka.

Faktor kedua adalah budaya growth at all cost. Selama bertahun-tahun, ekosistem startup memuja pertumbuhan cepat. Bakar uang dianggap wajar. Rugi dianggap investasi. Ekspansi agresif dianggap keberanian. Masalahnya, ketika budaya ini tidak diimbangi dengan disiplin tata kelola, perusahaan bisa tumbuh besar secara tampilan, tetapi rapuh secara fondasi.

Faktor ketiga adalah founder syndrome. Banyak startup dibangun di atas figur founder yang sangat kuat. Founder dianggap visioner, sehingga kritik internal sering dipandang sebagai penghambat. Board menjadi pasif, legal hanya menjadi pelengkap, compliance dianggap memperlambat, dan audit internal tidak diberi ruang yang cukup. Ketika itu terjadi, perusahaan kehilangan rem.

Faktor keempat adalah governance yang tumbuh terlambat. Banyak startup membesar dari organisasi kecil yang fleksibel menjadi perusahaan besar dengan pendanaan jumbo. Sayangnya, SOP, sistem akuntansi, manajemen risiko, audit, whistleblowing system, dan legal compliance tidak ikut tumbuh secepat bisnisnya. Akibatnya, ketika transaksi membesar, kelemahan kecil berubah menjadi lubang besar.

Belajar dari Luckin Coffee: Dari Skandal ke Kebangkitan

Kasus Luckin Coffee memberikan perspektif berbeda. Pada 2020, perusahaan ini mengakui adanya transaksi fiktif senilai ratusan juta dolar AS untuk menggelembungkan pendapatan.

Dampaknya sangat besar:

  • saham anjlok,
  • delisting dari Nasdaq,
  • gugatan investor,
  • investigasi regulator, dan
  • krisis kepercayaan global.

Namun yang menarik, Luckin tidak berhenti di situ. Mereka melakukan serangkaian langkah strategis yang akhirnya memungkinkan perusahaan bangkit kembali.

Langkah pertama adalah membersihkan manajemen. Founder dan eksekutif yang terlibat disingkirkan. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan dan menunjukkan bahwa perusahaan serius melakukan perbaikan.

Langkah kedua adalah kooperatif dengan regulator, termasuk menyelesaikan perkara dengan U.S. Securities and Exchange Commission melalui settlement. Ini menunjukkan niat baik terhadap kepatuhan dan menghindari litigasi panjang.

Langkah ketiga adalah restrukturisasi utang melalui mekanisme Chapter 15 di Amerika Serikat. Ini memungkinkan perusahaan mengelola kewajiban secara terkontrol dan menghindari tekanan hukum dari berbagai pihak secara simultan.

Langkah keempat adalah fokus pada bisnis inti. Luckin tidak terjebak dalam narasi defensif. Mereka memperbaiki operasional, meningkatkan efisiensi, dan tetap melayani pasar domestik.

Langkah kelima adalah memperkuat governance. Setelah skandal, mereka membangun sistem kontrol yang lebih ketat untuk memastikan hal serupa tidak terulang.

Refleksi untuk Startup Indonesia

Apa yang bisa dipelajari dari perbandingan ini?

Pertama, fraud tidak selalu membunuh bisnis, tetapi hampir selalu menghancurkan founder. Dalam banyak kasus, investor lebih memilih menyelamatkan perusahaan daripada mempertahankan individu yang dianggap bertanggung jawab.

Kedua, governance bukan pelengkap, melainkan fondasi. Tanpa tata kelola yang baik, pertumbuhan justru menjadi risiko.

Ketiga, krisis harus ditangani secara komprehensif. Bukan hanya dari sisi komunikasi publik, tetapi juga hukum, keuangan, dan operasional.

Keempat, pentingnya check and balance. Startup yang sehat bukan yang tanpa konflik, tetapi yang memiliki mekanisme untuk mengelola perbedaan secara konstruktif.

Kelima, integritas data adalah segalanya. Dalam dunia digital, angka adalah representasi realitas. Ketika angka dimanipulasi, seluruh fondasi bisnis ikut runtuh.

Antara Narasi dan Realitas

Ekosistem startup selama ini dibangun di atas narasi: inovasi, disrupsi, dan pertumbuhan tanpa batas. Namun realitas bisnis selalu lebih kompleks.

Hukum hadir sebagai pengingat bahwa di balik setiap angka, ada tanggung jawab.

Kasus-kasus yang muncul hari ini adalah alarm keras. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengingatkan bahwa:

  • pertumbuhan harus diimbangi dengan akuntabilitas,
  • inovasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan,
  • dan valuasi tidak boleh mengalahkan integritas.

Pada akhirnya, startup tidak bisa lagi hanya menjual mimpi. Investor, regulator, karyawan, mitra, dan publik membutuhkan akuntabilitas. Angka pertumbuhan harus dapat diverifikasi. Laporan keuangan harus dapat diuji. Risiko harus diungkap. Keputusan bisnis harus dapat dipertanggungjawabkan.

Inovasi memang penting. Tetapi dalam hukum, inovasi tidak pernah menjadi alasan untuk mengabaikan integritas. Teknologi tidak menghapus kewajiban fiduciary duty. Valuasi tidak menghapus tanggung jawab direksi. Pitch deck tidak boleh menggantikan laporan keuangan yang benar.

Karena pada akhirnya, bisnis bukan hanya soal seberapa cepat anda tumbuh, tetapi seberapa kuat anda berdiri ketika diuji. 

Bimo Prasetio, pengacara kantor kantor hukum BP Lawyers Counselors at Law

Dipromosikan