Strategi Krakatau Steel Lunasi Hutang Rp7 Triliun yang Segera Jatuh Tempo
“Perusahaan akan mengupayakan mendapatkan pendanaan melalui kerjasama-kerjasama yang dilakukan antara Krakatau Steel dengan mitra kerjanya.”
Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang produksi baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., diketahui memiliki hutang yang jatuh tempo pada bulan September mendatang dengan nilai sebesar US$524 juta atau setara Rp7,81 triliun. Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi, menjelaskan beberapa upaya yang perusahaan akan lakukan untuk melunasi hutang tersebut.
Pertama, Tardi mengatakan bahwa perusahaan akan mengupayakan mendapatkan pendanaan melalui kerjasama-kerjasama yang dilakukan antara Krakatau Steel dengan mitra kerjanya. Tardi memperkirakan Krakatau Steel bisa mendapatkan cash return sekitar US$90 – 100 juta dari upaya kerja sama ini.
“Untuk utang jatuh tempo US$524 juta ada inisiatif bekerja sama dengan mitra strategis Posco,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya, Tardi juga menjelaskan bahwa perusahaan akan melakukan optimalisasi terhadap beberapa asetnya, termasuk salah satunya terkait tanah. Pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan akan melakukan pemanfaatan dari aset tersebut untuk selanjutnya bisa dijadikan pergudangan, kawasan industri, sarana pelabuhan. Sehingga dari aksi korporasi ini, Perseroan diharapkan menghasilkan pendapatan sebesar US$ 150 juta.
Selain itu, Tardi menuturkan bahwa perusahaan akan melakukan divestasi anak usaha dari Krakatau Steel. Beberapa diantaranya adalah Krakatau Bandar Samudera, Krakatau Tirta Industri, Krakatau Sarana Infrastruktur, Krakatau Kawasan Industri. Apabila perusahaan menilai beberapa anak perusahaannya tersebut telah memiliki performa keuangan dengan indikator EBITDA (pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) yang baik, maka perusahaan akan melakukan divestasi terhadap anak perusahaannya tersebut.
Adapun seperti yang diketahui, sebelumnya Krakatau Steel juga sempat berencana melakukan penerbitan saham baru atau rights issue dengan nilai hingga Rp2,5 triliun. Menanggapi hal ini, Tardi menjelaskan bahwa upaya tersebut akan dilakukan sebagai langkah terakhir jika dirasa upaya sebelumnya masih kurang untuk menutupi hutang yang ada.
Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, juga pernah mengutarakan mengenai rencana rights issue. Pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan akan melihat situasi dan kondisi dari realisasi perencanaan strategis perusahaan lainnya terlebih dahulu sebelum melakukan upaya ini.
Kendati demikian, Silmy tidak menafikkan kemungkinan rights issue bisa dilakukan pada semester II-2022 atau di semester I-2023.
“Semester II (2022) atau semester 1 2023, kan bisa juga ada right issue yang perusahaan, kan bisa, misalnya ada strategic partner, ada perusahaan luar negeri atau BUMN mau ngambil right issue KRAS, boleh dong,” ucapnya.
AA








































