Susul Grab, Gojek Targetkan 5000 Motor Listrik untuk Mendukung Nol Emisi Karbon
Setelah Grab, Gojek kali ini ikut berpartisipasi untuk mendukung program nol emisi karbon dengan menargetkan 5000 motor listrik yang akan segera dirilis.
Dalam rangka mencapai menuju ekonomi hijau, dua perusahaan jasa antar Gojek dan Grab saling berkompetisi untuk mengurangi emisi karbon dengan mengganti mohon berbakar bahan minyak dengan motor yang ramah lingkungan.
Setelah sebelumnya Grab memesan sejumlah 6000 motor listrik ke perusahaan otomotif VIAR beberapa waktu yang lalu, Gojek akan segera merilis layanan kendaraan listrik beroda dua dengan target sejumlah 5000 motor listrik. Gojek akan terlebih dahulu melakukan uji coba 500 motor listrik di Jakarta Selatan. Kendaraan listrik itu ditargetkan akan dapat melakukan perjalanan sejauh satu juta kilometer.
Co-Founder dan CEO Gojek Kevin Aluwi dalam webinar yang bertajuk “Gojek Innovation Outlook pada Rabu (27/10) mengatakan bahwa dalam uji coba komersial tersebut para pelanggan Gojek dapat menggunakan layanan GoRide, GoFood, GoSend Instant, GoShop dan GoMart dengan area pick up dan drop off di Jakarta Selatan.
“Salah satu komitmen kami adalah Gojek bisa jadi perusahaan yang nol emisi karbon alias carbon neutral pada 2030,” ungkap Kevin.
Sebagai informasi, karbon itu sendiri adalah jumlah emisi karbon dioksida (CO2) yang saat ini telah menjadi sebuah permasalahan di berbagai negara karena keberadaannya telah memberikan ruang udara yang tidak bersih dan tidak sehat. Kegiatan kendaraan motor berbahan bakar minyak telah menjadi tokoh utama dalam menghasilkan karbon dioksida yang tinggi.
Maka dari itu, Gojek sebagai perusahaan yang menggunakan alat transportasi kendaraan motor harus berinovasi untuk mencari solusi teknologi, infrastruktur pendukung serta melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk dapat mendukung nol emisi karbon di tahun 2030.
“Kalau ingin mencapai target nol emisi karbon kami di 2030, maka pindah ke kendaraan listrik adalah suatu keharusan,” tambah Raditya Wibowo selaku Chief Transport Officer Gojek dalam kesempatan yang sama.
Sebelum Grab melakukan serah terima dan pemesanan lebih dari 6.000 sepeda motor listrik, Grab juga telah meluncurkan sekuter bertenaga listrik Grabwheels untuk mewujudkan nol emisi karbon.
Net Zero Emissions
Net Zero Emission adalah seruan untuk setiap negara untuk menurunkan emisi karbon yang tercetus dalam Committee Of Parties 21 (COP21) di Paris yang menghasilkan Paris Agreement. Sebagai informasi, COP adalah sidang tahunan yang diadakan di bawah naungan United Nations Convention on Climate Change (UNFCC).
Indonesia itu sendiri telah memperlihatkan langkah-langkah yang untuk mewujudkan nol emisi karbon. Pada tahun 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan (Perpres No. 55/2019).
Perpres No. 55/2019 telah menyusun dan mengatur target minimum penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLB) yaitu:
- untuk KBL Berbasis Baterai beroda dua dan/atau tiga tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:
- tahun 2Ol9 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluhper seratus);
- tahun 2024 sampai dengan 2025, TKDN minimum sebesar 600/o (enam puluh per seratus); dan
- tahun 2026 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus)
- untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:
- tahun 2Ol9 sampai dengan 2O2I, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus);
- tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 4Ooh (empat puluh per seratus);
- tahun 2024 sampai dengan 2029, TKDN minimum sebesar 600/o (enam puluh per seratus); dan 4) Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus).
Selain itu untuk mendukung penggantian kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik ramah lingkungan, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan roadmap yang disusun dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) (Permen ESDM No. 13/2020).
Dengan adanya riset yang mengatakan bahwa Indonesia di tahun 2030 akan mencapai 2,2 juta unit dan 13 juta motor listrik sehingga Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 31.859 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
NR








































