Tiga Pendekatan Meminimalisasi Korupsi dalam Perusahaan

Yakni, pendekatan internal, eksternal dan aksi kolektif.

Ilustrasi. Sumber Foto: http://www.ini-world-report.org/

Tantangan bagi perusahaan untuk tetap menjalankan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bukan hal yang mudah. Apalagi, bila perusahaan tersebut menjalankan bisnis di tengah birokrasi yang masih rentan meminta uang atau imbalan agar memperlancar bisnis perusahaan tersebut.

Pendiri dan CEO Sustainable Indonesia (SustaIN) Nadia Sarah menuturkan bahwa setidaknya ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan agar perusahaan dapat menjaga orang-orang di dalamnya, properti dan reputasinya agar tidak terjerat korupsi.

Pertama, melalui pendekatan internal. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan cara membangun sistem internal suatu perusahaan seperti menilai adanya resiko-resiko yang harus dipetakan, melaksanakan kebijakan anti korupsi dan program kepatuhan, serta menyediakan aturan anti korupsi. (Baca Juga: Memahami Langkah Efektif dalam Membangun Integritas Bisnis Perusahaan).

“Bahkan perusahaan yang telah melaksanakan tindakan internal untuk memerangi korupsi mungkin takut dengan kerugian kompetitif atau tidak memiliki kemampuan untuk mengubah lingkungan bisnis melalui aksi mereka masing-masing,” ujarnya dalam public training bertema Anti Corruption Training Every Business Need pada Rabu (15/11) di Jakarta.

Kedua, melalui pendekatan eksternal. Pendekatan eksternal dilakukan dengan cara berbagi kebijakan, pengalaman, ataupun best practices dengan pemangku kepentingan eksternal lainnya. (Baca Juga: Korupsi Merupakan Salah Satu Problem Utama Berbisnis di Indonesia).

Nadia mengatakan bahwa pendekatan eksternal dapat dilakukan dengan diskusi dan sharing antar perusahaan, ataupun melalui forum-forum yang bersifat terbuka dan melibatkan beberapa perusahaan. “Jadi misalnya bapak cerita bahwa di perusahaan saya seperti ini, sehingga satu perusahaan dengan perusahaan lain saling berbagi cerita dan dari sana nanti akan tercipta ide-ide baru mengenai bagaimana mengembangkan sistem compliance di suatu perusahaan,” jelasnya.

Ketiga, melalui aksi kolektif. Aksi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjangkau rekan lain di industri yang sama dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti melalui fasilitator yang netral dan memulai kegiatan bersama dalam memerangi korupsi. Menurut Nadia, tindakan kolektif ini dapat membantu dalam menciptakan lingkungan bisnis dengan resiko korupsi yang rendah dalam suatu tingkatan yang sama. (Baca Juga: Ini Tujuh Kelompok Jenis Tindak Pidana Korupsi).

“Mulailah kita bergabung dengan mengikuti aksi-aksi kolektif. Aksi ini dilakukan secara kolektif agar kita tidak jalan sendirian juga, tetapi saling bergandengan tangan dan saling menguatkan,” pungkasnya.

(LY/PHB)

===============================================

Artikel-artikel lainnya yang berkaitan dengan isu “Korupsi dan Perusahaan” dapat disimak di tautan ini.

Dipromosikan