Trading atas Nama Sendiri Kini Punya Kode Khusus di KBLI 2025

Trading atas Nama Sendiri Kini Punya Kode Khusus di KBLI 2025
Sumber Gambar: HYCM

KBLI 64994 hadir untuk mengklasifikasikan perdagangan di pasar keuangan atas nama sendiri, mulai dari saham, forex, komoditas, derivatif, kripto, hingga bulion. Namun, pemilihan KBLI tetap harus selaras dengan kegiatan nyata, dokumen korporasi, NIB, dan izin sektoral.

KBLI 2025 membawa klasifikasi yang semakin rinci untuk aktivitas keuangan. Salah satunya adalah KBLI dengan kode 64994 Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri, yang secara khusus mengatur kegiatan perdagangan berbagai instrumen keuangan dengan menggunakan kepentingan dan rekening sendiri. 

Kode ini mencakup aktivitas trading yang dilakukan bukan untuk nasabah, melainkan untuk memperoleh keuntungan dari transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri.

Kemunculan kode ini dianggap penting karena aktivitas seperti perdagangan saham, valuta asing, kontrak komoditas, derivatif, kripto, hingga bulion kini ditempatkan dalam satu kelompok yang lebih spesifik. Artinya, KBLI 2025 mulai membedakan secara lebih tegas antara aktivitas perdagangan aset atas nama sendiri dengan aktivitas kepialangan atau transaksi untuk pihak lain.

Baca juga: David vs Goliath Era Digital: Keluhan Berubah Jadi Risiko Korporasi

Cakupan yang Luas

KBLI 64994 merupakan kode baru dalam struktur KBLI 2025, tetapi aktivitas di dalamnya bukan sepenuhnya baru. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya tersebar, seperti Pedagang Berjangka pada KBLI 2020 kode 66151 dan Pedagang Fisik Komoditi pada KBLI 2020 kode 66153, kini masuk dalam klasifikasi yang lebih spesifik untuk perdagangan di pasar keuangan atas nama sendiri.

Cakupannya cukup luas, mulai dari perdagangan saham, valuta asing, kontrak komoditas, efek dan derivatif, swap, opsi, piutang, kripto beserta liabilitasnya, hingga aset keuangan seperti bulion. Penempatan 64994 di bawah kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi menegaskan bahwa kegiatan ini diposisikan sebagai aktivitas usaha di sektor keuangan, bukan sekadar investasi umum.

Meski berada dalam satu kode, setiap instrumen tetap dapat tunduk pada rezim pengawasan dan perizinan yang berbeda. Karena itu, pelaku usaha tetap perlu melihat karakter kegiatan yang dijalankan, bukan hanya memilih kode berdasarkan jenis aset yang diperdagangkan.

Izin Sektoral yang Perlu Dicermati 

Menurut Lita Paromita Siregar, Partner pada BP Lawyers, hadirnya KBLI 64994 merupakan langkah yang cukup penting karena memberikan klasifikasi yang lebih jelas bagi pelaku usaha yang melakukan trading atas nama sendiri. Namun, perusahaan tetap perlu berhati-hati agar tidak menganggap pemilihan KBLI sebagai satu-satunya dasar legalitas kegiatan usaha. 

“Yang perlu diperhatikan justru adalah kesesuaian antara kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, KBLI yang dipilih, dokumen korporasi, NIB, serta perizinan sektoral yang berlaku. Terlebih untuk kegiatan perdagangan saham, derivatif, komoditas, valuta asing, maupun aset digital, masing-masing dapat memiliki karakteristik dan rezim pengawasan yang berbeda.” ungkap Lita lebih lanjut. 

Jadi, KBLI 64994 dapat menjadi pintu masuk klasifikasi usaha yang lebih tepat, tetapi bukan berarti seluruh kewajiban perizinan otomatis terpenuhi hanya dengan mencantumkan kode tersebut.

KBLI Tepat Belum Tentu Izin Selesai

Memilih KBLI 64994 bukan berarti seluruh aspek legal kegiatan usaha otomatis selesai. KBLI pada dasarnya merupakan klasifikasi kegiatan usaha, sementara aktivitas di sektor keuangan tetap dapat tunduk pada ketentuan perizinan dari regulator terkait. Karena itu, perusahaan perlu memisahkan antara persoalan klasifikasi usaha dengan persoalan izin operasional.

Dalam OSS, ruang lingkup KBLI 64994 antara lain memuat Pedagang Berjangka dan Pedagang Fisik Komoditi. Sementara itu, aktivitas terkait aset keuangan digital dan kripto berada dalam rezim pengawasan sektor keuangan yang memiliki ketentuan tersendiri. Perbedaan ini membuat pelaku usaha perlu memeriksa kembali izin yang dibutuhkan berdasarkan instrumen dan model bisnis yang dijalankan.

Pada akhirnya, kehadiran KBLI 64994 membuat batas aktivitas perdagangan di pasar keuangan menjadi lebih jelas. Bagi perusahaan yang memang menjalankan trading sebagai kegiatan usaha, tantangannya bukan hanya memilih kode yang terlihat paling sesuai, tetapi memastikan kegiatan nyata perusahaan, maksud dan tujuan dalam dokumen korporasi, KBLI, NIB, serta izin sektoral berjalan selaras. Di sektor keuangan, ketepatan kode adalah pintu masuk, bukan garis akhir.

(RED)

Dipromosikan