60 Persen APBN 2023 Belum Dibelanjakan, Menkeu Optimalkan Dukung UMKM
“Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebut akan mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.”
Menurut Sri Mulyani, hingga kini masih ada sekitar 60 persen dari APBN 2023 yang bisa dibelanjakan. Pihaknya mendukung berbagai aktivitas yang menggunakan APBN untuk meningkatkan produk-produk dalam negeri.
Melansir dari antaranews.com (3/8/2023), pagu belanja negara pada APBN 2023 sebesar Rp3.061 triliun. Sementara, realisasi hingga semester 1 2023 mencapai Rp1.255 triliun. Dengan demikian, masih ada dana Rp1.805 triliun yang bisa diserap hingga akhir 2023.
Dalam mendukung penguatan produk UMKM, salah satu kebijakan pemerintah adalah Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Baca Juga: Lindungi UMKM, Shopee Cs Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan serapan belanja dalam negeri di kalangan kementerian/lembaga di pusat dan pemerintah daerah hingga mencapai 95 persen.
Kemudian, Sri Mulyani menjelaskan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dianggarkan sebesar Rp1.112 triliun untuk 5,3 juta paket pengadaan. Dari target tersebut, realisasi hingga saat ini tercatat senilai Rp387 triliun dengan 768 ribu paket.
“Artinya, masih banyak sekali belanja yang bisa dioptimalkan. Saya harap belanja barang dan jasa pada 6 bulan terakhir 2023 bisa memacu penggunaan produk dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Dukungan Penggunaan Produk Lokal
Hingga kini, pemerintah terus mendukung penggunaan produk lokal dengan terus memperkuat dari sisi produk, terutama pada aspek daya saing, kualitas, dan kompetisi harga.
Baca Juga: Kredit Macet UMKM di Bank BUMN bakal Dihapus, Aturan sedang Disiapkan
Salah satu upaya yang sedang digencarkan pemerintah adalah peningkatan realisasi belanja untuk produk UMKM dan artisan sebesar Rp250 triliun dalam APBN.
“Dukungan-dukungan ini pasti sangat berarti bagi UMKM, karena masih banyak UMKM yang masih harus bangit kerena dampak pandemi Covid-19,” jelas Sri Mulyani.
Dilansir dari beritasatu.com (4/8/2023), untuk mewujudkan kemerdekaan dalam belanja produk dalam negeri, maka diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat.
Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bersama dengan Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.
Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan UMKM, sekaligus mendorong K/L menggunakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam hal ini, P3DN menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan manfaat yang optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
APBN 2023
Terkait dengan APBN 2023 diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (UU No.28/2022).
Merujuk pada Pasal 1 angka 1 UU No.28/2022, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian, Belanja Negara menurut Pasal 1 angka 8 UU No.28/2022 adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah.
APBN terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran.
Terkait dengan realisasi APBN tepat guna dan tepat sasaran diatur dalam Pasal 51 ayat (3) UU No.28/2022, Menkeu menetapkan standarisasi keluaran (output) dan hasil (outcome) dari belanja negara.
Serta kriteria yang jelas terkait output/outcome, untuk mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat guna dan tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kemudahan akses atas pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, pekerjaan, dan/ atau bantuan dari Pemerintah.
AP








































