Pentingnya Memahami Implementasi dan Dampak UU PDP Bagi Perusahaan

Pentingnya Memahami Implementasi dan Dampak UU PDP Bagi Perusahaan

Pentingnya Memahami Implementasi dan Dampak UU PDP Bagi Perusahaan

“Sejatinya, webinar ini mencakup pelindungan data pribadi secara umum hingga tips bagi perusahaan mengenai apa yang perlu dilakukan pasca disahkannya UU No. 27/2022.”

Pada jumat, 27 Januari 2023 yang lalu, Partner BP Lawyers Counsellors at Law, Sekar Ayu Primandani menjadi pemateri dalam webinar Friday I’m In Law Series yang berjudul “Implementasi UU PDP dan Dampaknya Bagi Perusahaan.” 

Pada awal webinar tersebut, Sekar memberikan sedikit penjelasan mengenai keberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU No. 27/2022”) secara umum.

Setelah itu, alumni Sarjana dan Magister Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai ruang lingkup pengaturan dalam UU No. 27/2022 yang pada pokoknya terdiri atas:

  1. Jenis data pribadi yang terdiri atas data pribadi yang bersifat umum dan spesifik; dan
  2. Pihak-pihak pelindungan data pribadi yang terdiri atas subjek data pribadi, pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi.

Memasuki inti acara, Sekar menjelaskan mengenai hak dan kewajiban PT pasca UU No. 27/2022 disahkan. Dalam hal ini, Sekar menjelaskan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PT sebagai pengendali dan prosesor data pribadi.

Tak hanya itu, Sekar juga menjelaskan mengenai ruang lingkup pemrosesan data pribadi dan juga prinsip-prinsip pelindungan data pribadi.

Lebih lanjut, Sekar juga membahas mengenai dasar-dasar pemrosesan data pribadi kewajiban pengendali data pribadi, dan kewajiban prosesor data pribadi.

Menariknya, Sekar juga menjelaskan mengenai profesi baru dalam lingkup pelindungan data pribadi yakni Data Protection Officer. Dalam hal ini, Ia menjelaskan mengenai kriteria PT yang wajib memiliki Data Protection Officer (DPO), dasar penunjukan DPO dan juga tugas-tugas dari DPO.

Selanjutnya, Sekar juga menjelaskan mengenai dampak UU PDP bagi perusahaan yang mencakup sanksi administratif, ketentuan pidana, penyelesaian sengketa serta konsekuensi atas tidak dipatuhinya larangan-larangan  dalam UU No. 27/2022. 

Di penghujung acara, Sekar menutup webinar ini dengan memberikan tips bagi perusahaan mengenai apa yang perlu dilakukan pasca disahkannya UU No. 27/2022. 

RAR

Dipromosikan