Thursday, October 15, 2026
Beranda Cegah Volatilitas, OJK Kebut Regulasi Darurat Saham Demi menjaga stabilitas pasar keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) guna cegah Volatilitas

Demi menjaga stabilitas pasar keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) guna cegah Volatilitas

Demi menjaga stabilitas pasar keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) guna cegah Volatilitas