Sistem pembayaran merupakan salah satu pilar penopang stabilitas sistem keuangan yang telah berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga telah mendorong berkembangnya alat pembayaran.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, evolusi inovasi digital dan teknologi finansial merupakan perubahan besar yang fundamental dan tidak bisa terabaikan. (Baca Juga: Mengenal Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK (Bagian III)).
Pada mulanya, Erwin menjelaskan alat pembayaran yang dikenal adalah sistem barter antar barang yang diperjualbelikan. Sistem ini lazim digunakan di era pra modern. Hal ini oleh beberapa ahli sejarah dikategorikan sebagai pertemuan uang. “Pertemuan itu (barter-red) mungkin setara dengan penemuan api. Karena dia memiliki sumbangan yang sangat besar bagi peradaban,” ujarnya dalam Seminar Hukum Dan Teknologi Finansial, Universitas Indonesia, Senin, (23/4).
Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang. Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. (Baca Juga: Tinjauan Terhadap Larangan Penggunaan Virtual Currency Bitcoin dalam Sistem Pembayaran di Indonesia (AILRC)).
Selanjutnya, Erwin menuturkan alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran non tunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek, bilyet giro, nota debit atau kredit. Penyelenggara jasa sistem pembayaran ini adalah Bank Penerbit dan Bank Penerima. “Kita sudah bergerak di sini kita masih paper based,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pergerakan sistem pembayaran berubah menjadi platform. Platform ini yang akan ada banyak sekali digitalisasi finansial. Dan terakhir menjadi virtual currency. (Baca Juga: Begini Pandangan Akademisi Soal Pelarangan Bitcoin).








































