Asosiasi Pengusaha Dukung Pembukaan 9 Sektor Ekonomi Baru oleh Pemerintah

Asosiasi Pengusaha Dukung Pembukaan 9 Sektor Ekonomi Baru oleh Pemerintah

Asosiasi Pengusaha Dukung Pembukaan 9 Sektor Ekonomi Baru oleh Pemerintah

Dibukanya sembilan sektor ekonomi tersebut juga harus disertai pengawasan yang tegas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar bisa memitigasi risiko infeksi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit, menilai keputusan pemerintah untuk membuka kembali sembilan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 cukup tepat.

“Keperluan mendasar seperti halnya pangan dan barang ekspor-impor memang perlu ditangani. Negara memerlukan pemasukan balik untuk mengganti biaya yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/6) lalu.

Anton menuturkan, meskipun demikian, dibukanya sembilan sektor tersebut juga harus disertai dengan catatan. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah, juga berisiko meningkatkan jumlah kasus infeksi Covid-19 yang justru dapat menjadi bumerang bagi perekonomian negara.

“Oleh karena itu reopening ekonomi yang tengah diupayakan pemerintah harus disertai dengan protokol pengawasan yang tegas. Bahkan, pengawasan yang dilakukan harus disertai dengan sanksi agar protokol pencegahan Covid-19 dapat terjaga. Keputusan pemerintah tersebut harus pula disertai dengan indikator yang jelas, seperti penurunan terjangkitnya Covid-19 dan kesiapan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di samping itu, dibukanya sembilan sektor ekonomi oleh pemerintah juga tidak serta merta mendongkrak perekonomian nasional.

“Hal tersebut disebabkan oleh memburuknya kondisi pasar akibat penurunan daya beli masyarakat,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sebagian besar pelaku usaha tinggal menunggu izin beroperasi sebelum kembali menjalankan bisnis sesuai dengan panduan dan arahan pemerintah.

“Sejak kebijakan dan panduan new normal dikeluarkan pemerintah, pelaku usaha sudah mulai mempersiapkan diri karena kami sangat antusias untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi senormal mungkin,” katanya di Jakarta, Jumat (5/6) lalu.

Menurut Shinta, adapun keputusan pemerintah membuka kembali sembilan sektor ekonomi dinilai cukup baik.Kata Shinta, kegiatan produksi sektor-sektor tersebut berada di zona hijau serta tidak memerlukan pekerja dalam jumlah besar yang dapat meningkatkan risiko penyebaran wabah Covid-19.

“Di samping itu, risiko peningkatan penyebaran wabah dengan kembali beroperasinya sembilan sektor tersebut juga relatif rendah dan dapat dikelola. Namun, signifikansi dari langkah re-opening ekonomi pemerintah tersebut bergantung pada hadirnya faktor pendukung seperti pemberlakuan relaksasi dan kondisi pasar yang mendukung. Hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah mungkin hanya kontrol relaksasi di industri padat karya karena jumlah orang yang terlibat dalam proses produksinya relatif besar dan umumnya ada di ruang tertutup serta berada di zona merah,” ujarnya.

Ia menuturkan, namun demikian, dibukanya sektor-sektor tersebut oleh pemerintah belum tentu dapat memberikan efek yang signifikan dalam waktu singkat dikarenakan kondisi pasar saat ini dinilai belum terlalu mendukung.

“Dari sembilan sektor yang direlaksasi, kemungkinan yang akan mengalami peningkatan signifikan hingga kembali ke kondisi pra-pandemi hanya yang terkait dengan pangan, obat-obatan dan alat kesehatan. Adapun, sektor lain seperti pertambangan (selain emas), logistik, dan industri belum tentu mengalami hal yang sama karena permintaan dan confidence pasar masih terdampak oleh wabah dan memerlukan waktu untuk pulih. Kemungkinan besar kinerja hanya akan naik hingga 80-90 persen jika dibandingkan dengan kinerja normal pada pra-pandemi dan ini pun akan terjadi secara berangsur,” jelasnya.

Shinta mengungkapkan, bahkan proyeksi peningkatan kinerja bisa saja lebih rendah jika permintaan sangat tertekan ataupun kepercayaan diri pasar untuk melakukan kegiatan ekonomi lebih lambat dari yang diharapkan.

“Risiko gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja pun (PHK) juga dikatakan masih tinggi apabila permintaan pasar tidak cukup mendukung. Namun demikian, keputusan ini akan menyebabkan kinerja ekonomi secara sektoral dan nasional menjadi tidak terlalu tertekan. Selain itu, industri memiliki peluang yang lebih tinggi untuk mempertahankan eksistensinya,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mempersilahkan sembilan sektor ekonomi untuk dibuka kembali di masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal. Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

“Kami telah mempertimbangkan risiko penularan dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6) lalu.

Doni menjelaskan, selain penilaian berbasis kesehatan, pembukaan sembilan sektor ekonomi juga dinilai menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek, yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Menurut Doni, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

“Pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap,” ucap Doni.

Kata Doni, selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama kementerian atau dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.

“Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut. Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” tandasnya

Sebagai penutup Doni menerangkan, dalam hal ini perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.

“Maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut,” pungkasnya.

 

SF

Dipromosikan