Friday I’m In Law: Memahami Berapa Besar Modal Minimum yang Dibutuhkan untuk Berbisnis di Indonesia
Sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan dinamis bagi para pebisnis yang tertarik untuk memasarkan dan menjual produk dan jasanya.
Adapun dalam memulai bisnis di Indonesia, salah satu aspek penting yang sangat wajib dipahami sebelum memulai adalah pengaturan mengenai jumlah modal bisnis yang dibutuhkan. Hal ini menjadi penting, karena dari jumlah modal bisnis, pengusaha akan diklasifikasikan sebagai pengusaha untuk usaha mikro, kecil, menengah dan besar. Dimana, terdapat batasan maupun kewajiban yang berlaku terhadap klasifikasi tersebut, dan juga terhadap sektor bisnis tertentu.
Untuk menghindari kebingungan dan kekeliruan pebisnis dalam merencanakan jumlah dan pengembangan modal bisnis di Indonesia, Kliklegal bersama BP Lawyers akan membahas lebih lanjut dalam webinar series: “Friday I’m In Law: Memahami Berapa Besar Modal Minimum yang Dibutuhkan untuk Berbisnis di Indonesia” pada:
📅 : Jumat, 28 Mei 2021
⏰ : 14.00 – Selesai
📍 : Zoom
Dengan narasumber :
Sekar Ayu Primandani, Partner BP Lawyers








































