Menampik Kerugian Dari Kasus Perundungan di Rumah Sakit

Menampik Kerugian Dari Kasus Perundungan di Rumah Sakit
Sumber Gambar: Hermina Hospitals

Kasus perundungan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menunjukkan dampak serius terhadap rumah sakit, dari segi hukum, reputasi, hingga ekonomi. Untuk mencegah hal serupa, dibutuhkan perubahan sistemik, audit independen, dan penerapan standar nasional anti-bullying.

Terjadi lagi, kali ini kasus perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), yang bertugas di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. 

Seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata dikabarkan menjadi korban pemerasan dan perundungan yang dilakukan oleh seniornya. Mahasiswa tersebut dipaksa untuk membayar sekitar Rp15 juta setiap bulan untuk berbagai keperluan pribadi seniornya, seperti biaya pesta, perawatan kecantikan, dan pembelian barang-barang mewah. 

Kasus ini menggambarkan betapa buruknya lingkungan pendidikan kedokteran jika perundungan dibiarkan berkembang dalam sistem yang seharusnya mendidik para calon dokter untuk memiliki profesionalisme dan etika yang tinggi.

Baca juga: KBLI & OSS 2026: Era Baru, Aturan Baru. Risiko Mengancam, Bagi yang Tak Paham 

Kasus di Palembang menjadi peringatan bagi dunia pendidikan medis di Indonesia bahwa sistem yang seharusnya mendukung perkembangan intelektual dan profesionalitas justru bisa menjadi tempat eksploitasi dan kekerasan psikologis.

Harga yang Harus Dibayar Rumah Sakit

RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, sebagai tempat praktik bagi mahasiswa tersebut, harus menanggung sejumlah kerugian akibat kasus perundungan ini. 

  • Pertama, kerugian hukum menjadi salah satu dampak langsung yang harus dihadapi oleh rumah sakit. RSMH dapat dikenakan tanggung jawab hukum jika terbukti lalai dalam mencegah atau menangani kasus perundungan ini. Hal ini bisa menyebabkan sanksi administratif atau bahkan proses hukum yang dapat merusak reputasi rumah sakit.
  • Kerugian lain yang tidak kalah signifikan adalah kerusakan reputasi rumah sakit tersebut. Sebagai lembaga pendidikan dan rumah sakit rujukan, citra RSMH sangat bergantung pada kepercayaan publik, baik itu dari mahasiswa, staf medis, maupun masyarakat umum. 
  • Di sisi lain, kerugian ekonomi juga dapat muncul jika mahasiswa yang menjadi korban memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum atau kompensasi atas kerugian yang mereka alami, baik itu dalam bentuk biaya pendidikan, biaya medis, atau bahkan biaya psikologis.

Melangkah Lebih Jauh

Menurut advokat dari kantor hukum BP Lawyers, Bimo Prasetio, penutupan sementara program PPDS adalah sikap tegas, tetapi tidak boleh berhenti sebagai respons ad hoc terhadap tekanan publik.

Sebagaimana pendapat dari pakar hukum administrasi negara Prof. Dr. Philipus M. Hadjon pernah menekankan bahwa, “Sanksi administratif yang efektif bukan hanya menghukum, tetapi mendorong koreksi sistemik dan pencegahan pelanggaran berulang.”

“Negara harus melangkah lebih jauh dengan melakukan audit independen tata kelola PPDS, membuat standar nasional anti-bullying yang mengikat, Menyusun mekanisme pelaporan eksternal yang aman dan independen, serta pengawasan berkala yang tidak hanya formalitas. Jika tidak, kasus ini hanya akan berpindah tempat, bukan berhenti,” tukas Bimo.

Mengurangi Risiko

Kasus perundungan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi pelajaran penting bagi seluruh dunia pendidikan medis di Indonesia. Rumah sakit dan universitas perlu lebih hati-hati dalam membangun dan mengelola hubungan antara mahasiswa senior dan junior untuk menciptakan lingkungan yang aman, profesional, dan mendukung. 

Langkah krusial adalah dengan memperkenalkan kebijakan yang tegas terhadap perundungan dan memastikan bahwa setiap elemen karyawan yang bekerja merasa aman untuk melapor tanpa takut akan bayangan konsekuensi negatif yang muncul.

Selain itu, perlu ada pendekatan yang lebih inklusif dalam menangani isu ini. Pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku senioritas khususnya tenaga medis menjadi langkah strategis yang bisa diambil. Rumah sakit harus berkomitmen untuk membangun budaya yang saling menghormati dan menjaga keberagaman dalam profesi medis. 

Dengan langkah-langkah ini, kita bisa mengurangi potensi terjadinya perundungan antar karyawan di masa depan dan menjaga integritas dunia pendidikan kedokteran yang selama ini dihormati.

(RED)

Dipromosikan