Direktur Program Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Berly Martawardaya menjelaskan dengan penguatan dan pengembangan, paten dapat membantu meningkatkan daya saing industri.
Berly menjelaskan caranya dengan menawarkan hak eksklusif untuk periode terbatas, inventor dapat memulihkan biaya penelitian dan pengembangan dan investasi dan juga mempromosikan investasi untuk mengkomersialkan dan memasarkan penemuan baru sehingga publik dapat menikmati hasil inovasi.
“Ketika di tahapan riset sudah menjadi temuan yang dapat dipatenkan sehingga mendapatkan hak eksklusif untuk memproduksi dan mempergunakannya termasuk soal lisensi. Tujuan ini untuk mendorong supaya mau melakukan investasi ketika riset. Karena riset itu tidak mudah butuh waktu, bahkan 10 tahun dan perlu juga biaya yang banyak. Ditambah keringat-keringatnya hingga bergadang, dan itu tidak bisa dilupakan,” kata Berly dalam peluncuran hasil penelitian INDEF dengan tema “Peran Investasi Sektor Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Serta Paten Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” di Jakarta, pada Selasa, (8/5).
“Jangan dilupakan bahwa dibelakang inovasi itu ada nama-nama orang yang terlibat langsung temuannya. Sehingga kita di sini mendorong untuk mengasilkan inovasi yang lebih baik sehinga kemudian bisa meningkatkan paten juga,” lanjutnya.
Berly menuturkan pemerintah pun saat ini telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0. Yakni, salah satu inisiatif penting pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara berbasis pengetahuan (knowledge-based).
Pemerintah mentargetkan untuk Job Creation lebih banyak 10 juta tambahan tenaga kerja mulai dari 20-30 jutaan. Kemudian, untuk GDP Growth itu dari 5% ditingkatkan menjadi 6-7%. Sedangkan, manufacturing GDP Contribution, termasuk ICT dari 16% hingga 20%. “Jadi kita mau memperkuat industrialisasi dengan dibangunnya infastruktur, jalan, listrik, dan lain-lain, ditambah dengan hightech manufacturing,” jelasnya.
Sebagai informasi, ke-10 inisiatif tersebut, pertama adalah perbaikan alur aliran barang dan material. Kedua, mendesain ulang zona industri. Ketiga, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan. Keempat, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya kelima, membangun infrastruktur digital nasional. Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital. Keenam, menarik minat investasi asing. Ketujuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedelapan, pembangunan ekosistem inovasi. Kesembilan, insentif untuk investasi teknologi. Kesepuluh adalah harmonisasi aturan dan kebijakan.
PHB








































