6 Jurus BI Selamatkan Ekonomi Indonesia Akibat Wabah Covid-19

6 Jurus BI Selamatkan Ekonomi Indonesia Akibat Wabah Covid-19

6 Jurus BI Selamatkan Ekonomi Indonesia Akibat Wabah Covid-19

Bank Indonesia terus melakukan stabilisasi dan penguatan nilai tukar rupiah

Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dari sisi moneter. Senin (11/5) lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan, setidaknya ada enam kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Adapun sebagai berikut:

Pertama, BI melakukan penurunan suku bunga kebijakan moneter sebanyak dua kali.

“Masing-masing 25 business point menjadi 4,5 persen. Penurunan suku bunga ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran 3 persen plus minus 1 persen, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, pada 13-14 April lalu, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-rate dengan pertimbangan perlunya memprioritaskan kebijakan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.

Kedua, BI terus melakukan stabilisasi dan penguatan nilai tukar rupiah.

Perry menerangkan, BI terus meningkatkan intensitas kebijakan intervensi, baik di pasar spot, domestic non-delivery forward maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

“Kebijakan ini didukung oleh kecukupan cadangan devisa yang lebih dari cukup, dan juga BI telah menjalin kerjasama dengan bilateral swap dan juga repo line dengan sejumlah bank sentral, termasuk bank sentral Amerika Serikat dan Tiongkok,” jelasnya.

Perry menyebutkan, dengan langkah-langkah stabilisasi tersebut, nilai tukar rupiah bergerak menguat, dari semula hampir menembus Rp 17 ribu dan sekarang sudah di bawah Rp 15 ribu dengan pergerakan  stabil dan cenderung menguat.

Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas.

Menurut Perry, hal ini dilakukan dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi domestic non-delivery forward.

“Memperbanyak transaksi swap valas, serta penyediaan repo untuk kebutuhan likuiditas perbankan,” bebernya.

Keempat, BI telah melakukan injeksi likuiditas atau Quantitative Easing (QE) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar.

“Untuk mendorong pembiayaan dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional. Hingga Mei 2020 ini, BI telah melakukan injeksi likuiditas sekitar Rp 503,8 Triliun. Hal ini dilakukan antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan dengan repo SBN, swap valas serta penurunan giro wajib minimum,” katanya.

Kelima, pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam mendorong dunia usaha dan ekonomi.

“Hal tersebut dilakukan melalui pelonggaran ketentuan rasio loan to value, atau rasio uang muka kredit, rasio intermediasi makroprudensial, serta penurunan GWM rupiah untuk pembiayaan dunia usaha, khususnya untuk eksport-import maupun UMKM dalam rangka mitigasi dampak Covid-19,” tukasnya.

Keenam, kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai untuk mendukung berbagai transaksi di ekonomi dan keuangan.

Perry menuturkan, ketentuan di atas dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis dan mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi non tunai, seperti uang elektronik, mobile internet banking maupun penggunaan QRIS.

“Bank Indonesia juga mendukung pemerintah melalui elektronifikasi penyaluran program sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, kartu prakerja, maupun Kartu Indonesia Pintar untuk meringankan beban masyarakat dari dampak Covid-19,” pungkasnya.

 SF

Dipromosikan