BPHN Bangun JDIH di Era Industri 4.0

JDIH sebagai salah satu langkah BPHN hadapi era industri 4.0

Pada Kamis (26/9), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Benny Riyanto menghadiri Kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) di Era Industri 4.0 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Kepala BPHN menyampaikan dalam sambutannya, publik akan sulit mengakses substansi hukum tanpa adanya sistem informasi dan komunikasi hukum yang baik. Selain itu substansi hukum juga akan dikritisi kebenarannya sehingga tidak akan mendorong terbentuknya struktur hukum dan kebudayaan hukum yang baik.

Dikutip dari laman resmi BPHN, langkah-langkah untuk menyambut era industri 4.0 terus dilakukan BPHN, seperti membangun program portal Jaringan Dokumen Informasi Hukum Nasional (jdihn.go.id). Dengan hal tersebut, diharapkan tersedianya jaringan untuk menghimpun semua dokumen dan informasi hukum dari semua instansi yang ada, baik Kementerian, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, dan Pemerintahan Daerah.

Adanya perkembangan teknologi di era industri 4.0 ini menyebabkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diakses secara mudah dan cepat. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum melihat era industri 4.0 sebagai perubahan kearah yang lebih baik.

ZNA

Dipromosikan