OJK Keluarkan Izin Pertama Untuk Layanan Equity Crowd Funding

OJK Berikan Izin Layanan Equity Crowdfunding Pertama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pertama kalinya mengeluarkan izin bagi perusahaan penyelenggara Layanan Urunan Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) untuk PT. Santara Daya Inspiratama. Izin tersebut berdasarkan pada Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-59/D.04/2019 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Equity Crowdfunding yang dikeluarkan awal September 2019 lalu.

Izin usaha yang diperoleh sistem elektronik Santara telah sesuai dengan POJK 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi. Kegiatan ini diatur dan diawasi oleh OJK dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang terlibat didalamnya. Pihak-pihak tersebut diantaranya Penyelenggara Layanan Urun Dana, Pengguna Layanan Urun Dana, Penerbit, dan Pemodal.

Harapannya, kepastian dan perlindungan hukum dapat memberikan ruang tumbuh bagi start up untuk mendapatkan akses pendanaan di Pasar Modal juga untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, terkhusus Pasar Modal.

OJK sebagai otoritas yang melakukan pengawasan atas kegiatan di sektor jasa keuangan menerapkan pendekatan pengawasan berbasis market conduct pada kegiatan Urun Dana. Dengan pendekatan tersebut, OJK mendorong penerapan keterbukaan informasi oleh Penerbit, terbentuknya Penyelenggara yang kredibel, serta terbangunnya sistem Teknologi Informasi yang aman dan andal dalam kegiatan Urun Dana.

Dilansir dari laman resmi OJK, penawaran saham yang dilakukan ini tidak termasuk penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Penawaran saham disini dilakukan melalui Penyelenggara yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Penawaran saham juga dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran saham paling banyak Rp10 miliar.

PT Santara Daya Inspiritama yang  berdiri tahun 2012 di Yogyakarta, saat ini fokus dalam penyediaan Layanan Urun Dana untuk berbagai usaha kecil, seperti makanan, peternakan domba, peternakan bebek, perkebunan pepaya dan durian. Dalam kegiatannya Santara memiliki anggota pemodal terdaftar sebanyak 1.082 orang.

ZNA

Dipromosikan