BUMN Harus Ambil Bagian Penting Dalam Pemulihan Ekonomi Negara Akibat Pandemi
Intervensi pemerintah selama pandemi melalui pendanaan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi dan insentif usaha berupa dana PEN senilai Rp65 trilyun diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan bergeraknya sektor produksi.
Pada Jumat (25/9), diselenggarakan webinar yang bertemakan: “Peran BUMN Dalam Pemulihan Ekonomi Negara Akibat Pandemi COVID-19” yang diadakan oleh DDP Legal Education and Development bekerjasama dengan Kliklegal dan Jurist Wanna Be. Salah satu narasumber yakni Wakil Menteri Kementerian PUPR Periode 2010-2014, Ir. Achmad Hermanto Dardak, M.Sc, Ph.D menjelaskan program pemulihan ekonomi dari perspektif ketenagakerjaan.
“Saat ini perusahaan swasta kesulitan soal cash flow dan begitu pula BUMN, tapi pemerintah sedang mendorong melalui APBN barangkali ini merupakan solusi yang efektif,” ucap Achmad saat membuka pembahasan materi webinar tersebut.
Menurut Achmad ada hal lain yang tak kalah penting saat ini pembahasannya, yakni mengenai isu pengangguran yang sudah ada sebenarnya sebelum pandemi. Total pengangguran sejak akhir 2014 tidak pernah berubah secara signifikan dimana totalnya pada saat itu mencapai 7,24 juta orang dan pada akhir 2018 masih berjumlah 7 juta orang.
Dalam 6 bulan terakhir selama pandemi ini, bertambah pula sekitar 6 juta pengangguran. Ini merupakan tugas besar bagi pemerintah karena diperlukan strategi untuk menghadapi persoalan ketenagakerjaan ini.
Adapun strategi yang harus dipersiapkan menurut Achmad, yakni memperhitungkan sumber daya manusia berbasiskan aspek geografi, lalu tentukan sektor atau jasa industri apa yang akan dikembangkan, kemudian BUMN dan lembaga terkait lainnya ikut serta ambil keputusan. Salah satu strategi lainnya yang tak kalah penting adalah mengembangkan ekonomi berangkat dengan orientasi domestik, dimana sektor jasa industri harus lebih banyak menyerap sumber daya lokal.
Beliau menambahkan hal tersebut dapat menjadi strategi BUMN turut serta untuk berperan dalam program ketenagakerjaan selaras dengan perwujudan Pilar Pembangunan Indonesia Tahun 2045. BUMN perlu bekerjasama dengan pihak terkait guna menyediakan materi pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri berbasis pembangunan karakter dan menanamkan nilai luhur budaya Indonesia, kemudian membangun dan memperkuat rantai industri produk unggulan berbasis tenaga kerja lokal serta pelayanan dengan tata usaha kelola yang baik secara konsisten dan transparan.
DD








































