Defisit Neraca Perdagangan Capai US$ 3,11 M, Menko Perekonomian: Perlu Waktu Memperbaiki

Defisit neraca perdagangan capai titik terendah pada April 2019

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa defisit neraca perdagangan pada bulan November sebesar US$ 1,33 miliar. Jika diakumulasikan, defisit neraca perdagangan sejak Januari hingga November 2019 mencapai US$ 3,11 miliar.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan impor. Diantaranya dalam impor migas, seperti pada penggunaan green avtur, restrukturisasi TPPI, hingga pengimplementasian B30 hingga B100.

“Menaikkan lifting tidak bisa instan, mengurangi impor juga tidak bisa instan, membangun pabrik juga makan waktu,” ungkap Airlangga, Senin (16/12).

Hingga November 2019, telah terjadi 5 kali defisit neraca perdagangan yang terjadi pada bulan Januari, April, Juli, September, dan November 2019. Titik defisit terendah berada pada bulan April sebanyak US$ 2,29 miliar.

Terkait ekspor impor, nilai ekspor Indonesia November 2019 mencapai US$ 14,01 miliar. Nilai tersebut menurun 6,17 persen dari bulan Oktober 2019. Untuk ekspor nonmigas, dalam November 2019 mencapai US$ 12,90 miliar, turun 7,92 persen dibanding Oktober 2019.

Sedangkan untuk impor, nilai impor Indonesia November 2019 mencapai US$ 15,34 miliar yang mana naik 3,94 persen dibandingkan Oktober 2019. Impor nonmigas November 2019 mencapai US$ 13,21 miliar atau naik 1,55 persen dari Oktober 2019.

 

ZNA

Dipromosikan