Ini Alasan PT Multi Harapan Utama Peroleh Sertifikasi Renewable Energy
“Sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) ini merupakan sertifikasi yang diberikan atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembagkit energi terbarukan dengan proses penerbitan sesuai standar dan mekanisme yang diakui secara internasional.”
Pada saat ini, berbagai stakeholders terus berusaha untuk mengupayakan target net zero emission. Khususnya di sektor bisnis, berbagai langkah korporasi berperspektif “hijau” dan berkelanjutan gencar untuk dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari strategi usaha PT Multi Harapan Utama (MHU).
Saat ini, MHU tengah berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk memperoleh sertifikasi atas penggunaan energi baru terbarukan dari PLN.
Sertifikasi yang disebut dengan Renewable Energy Certificate (REC) ini merupakan sertifikasi yang diberikan atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembagkit energi terbarukan dengan proses penerbitan sesuai standar dan mekanisme yang diakui secara internasional.
REC juga merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan, bahwa pemegang sertifikat menggunakan 1 MWh (megawatt hours) listrik dari sumber-sumber EBT. Founder MMS Group Indonesia, Andrew Hidayat, memberikan pendapatnya terkait upaya sertifikasi ini.
“Hal ini sejalan dengan rencana kami untuk mendukung program Net Zero Emission pemerintah. Kami merasa ini saatnya untuk merealisasikan visi dan rencana kami untuk turut membangun ekosistem energi hijau di Indonesia, dimulai dari anak usaha kami sendiri,” ujar Andrew.
Di sisi lain, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Kaltimra, Himawan Sutanto, menyampaikan bahwa PLN berharap perusahaan lain dapat juga mengikuti kerjasama ini. Menurutnya, ini merupakan upaya awal dari penggunaan EBT di Indonesia.
“Ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemanfaatan listrik yang bersumber dari energi baru dan terbarukan di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujarnya.
AA








































