Ini Dia! Skill Set yang Harus Dimiliki Corporate Lawyer

Ini Dia! Skill Set yang Harus Dimiliki Corporate Lawyer

Ini Dia! Skill Set yang Harus Dimiliki Corporate Lawyer

“Sebagai corporate lawyer, kemampuan penulisan dan penelitian hukum memegang peran penting dalam pemecahan permasalahan pada klien.”

Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), mendefinisikan advokat sebagai orang yang memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat. Dalam perkembangannya profesi advokat atau pengacara, memiliki perluasan ruang lingkup di luar ruang pengadilan. Salah satu perluasan ruang lingkup dimaksud adalah pengacara perusahaan atau corporate lawyer (pengacara korporasi).

Secara sederhana corporate lawyer merupakan seorang pengacara dengan tugas utama memberikan advis hukum sehubungan dengan hukum perusahaan dan turunan-turunannya. Dengan demikian, pengacara Korporasi ini dituntut untuk menguasai hukum keperdataan yang memiliki kaitan dengan suatu aksi korporasi, misalnya hukum perikatan dan kebendaan.

Tentunya untuk menjadi seorang Pengacara Korporasi, banyak hal yang harus dipersiapkan khususnya bagi mahasiswa hukum maupun freshgraduates. Melihat hal ini,  Lawyer Muda yang berkolaborasi dengan KlikLegal menggandeng Gersom Refandy Kadang selaku Associate AYMP Atelier of Law mengadakan webinar dengan judul Legal Expertise Series: Developing Skill Set as a General Corporate Lawyer.

Pentingnya Skill Penulisan dan Penelitian Hukum

Pada dasarnya, seorang pengacara korporasi wajib menguasai 2 (dua) kemampuan dasar dalam praktik hukum, yaitu penulisan hukum dan penelitian hukum. Penulisan hukum dianggap penting dalam praktik hukum, karena sebagai praktisi salah satu pekerjaan utamanya ialah merancang dokumen hukum, misalnya legal opinion ataupun legal memorandum.

Gersom menjelaskan bahwa dalam penulisan hukum seorang corporate lawyer wajib memperhatikan pembuatan dokumen hukum dengan baik. Artinya, dokumen tersebut harus dibuat dengan jelas dan konsisten. Hal demikian untuk menghindari dokumen hukum yang cacat serta kemungkinan adanya misinterpretasi.

Baca Juga: Enrico Denis Sihotang, Lawyer Muda yang Lebih Suka Bantu Perusahaan di Balik Layar

“Sebagai seorang konsultan hukum, kita wajib meminimalisir atau bahkan menghindari kesalahan dalam penulisan. Karena kalau jadi corporate lawyer artinya there is no room for errors. Kita harus memastikan kebenaran dan keakuratan setiap informasi dalam waktu yang singkat. Ketepatan waktu juga menjadi hal esensial bagi corporate lawyer,” ujar Gersom.

Selanjutnya, Associate pada AYMP Atelier of Law tersebut juga mengatakan, dalam praktiknya penelitian hukum juga dianggap penting bagi seorang pengacara korporasi. Hal tersebut lantaran para klien yang datang dapat dipastikan membawa berbagai macam masalah hukum yang akan diteliti dan harus diselesaikan oleh pengacara korporasi.

Penelitian hukum dapat diibaratkan sebagai proses tanpa henti yang dilakukan pengacara korporasi. Melalui proses penelitian hukum, seorang pengacarar korporasi akan melakukan pemecahan masalah pada klien dengan membuat atau menciptakan suatu argumen, dokumen, atau transaksi. Pemecahan masalah pada klien dalam penelitian hukum dilakukan dengan beragam pendekatan penyelesaian masalah, misalnya melalui ketentuan peraturan perundangan dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

Soft skills bagi Corporate Lawyer

Sebagai penutup, Gersom memaparkan perihal skill lainnya yang wajib dimiliki seorang corporate lawyer. Ia mengutarakan setidaknya terdapat 4 (empat) soft skill yang wajib dimiliki corporate lawyer. Adapun skill dimaksud, antara lain:

  1. Kemampuan berpikir analitis, meliputi kemampuan memecahkan persoalan dengan melihat gambaran masalah secara rinci dan menganalisis data secara detail;
  2. Keterampilan interpersonal, meliputi kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini berguna sebagai upaya membangun hubungan dengan kolega serta klien;
  3. Resiliensi dan persistensi, keduanya dianggap penting karena resiliensi (ketahanan) dan persistensi (kegigihan) dibutuhkan agar dapat terus bekerja di bawah tekanan dengan terus belajar dan berkembang; dan
  4. Kemampuan menyelesaikan masalah, sebagai pemecah masalah profesional. Seorang pengacara korporasi wajib memiliki kemampuan dalam menemukan solusi yang terbaik dan praktis bagi para klien.

 

MIW

Dipromosikan