Komunitas Lawyer Muda menyelenggarakan workshop dengan tema “Cara Menyusun Kontrak Bisnis Untuk Meminimalisir Sengketa”yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Februari 2018 mendatang.
Berdasarkan Term of Reference (TOR), workshop yang akan dilaksanakan di Legalo, 18 Office Park ini akan fokus membahas cara pembuatan perjanjian (kontrak bisnis) untuk mahasiswa. Hal ini sangat diperlukan untuk dapat meminimalisir sengketa yang terjadi di kemudian hari.
“Perbedaan kurikulum yang diterapkan di fakultas hukum di Indonesia menyebabkan perbedaan ilmu yang didapat oleh mahasiswa hukum. Hal tersebut juga berakibat kepada kapasitas dan pengetahun, sehingga seringkali lulusan fakultas hukum tidak dapat bersaing di dunia pasca kampus. Beberapa kampus di Indonesia juga tidak mengajarkan mengenai cara pembuatan perjanjian (kontrak bisnis) untuk mahasiswanya, sedangkan dalam seleksi untuk bergabung di sebuah lawfirm kecakapan untuk membuat perjanjian menjadi nilai tambah,” demikian latar belakang acara tersebut.
Detail kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis Kegiatan
Workshop
Tema
Cara Menyusun Kontrak Bisnis Untuk Meminimalisir Sengketa
Waktu Pelaksanaan
Hari & tanggal : Jumat, 9 Februari 2018
Waktu : 09:00 – 11.30 WIB
Tempat : Legalo, 18 Office Park TB Simatupang Lantai 10
Pembicara
(1) Muhammad Iqbal, SH
(2) Fajar Reyhan, SH
Susunan Acara
08.30 – 09.00 : Registrasi
09.00 – 09.05 : Pembukaan
09.05 – 09.10 : Sambutan
09.10 – 09.30 : Pemaparan Materi oleh Muhammad Iqbal
09.30 – 10.00 : Pemaparan materi oleh Fajar Reyhan
10.00 – 10.40 : Para peserta menyusun perjanjian bisnis
10.40 – 11. 10 : Pembahasan satu – dua perjanjian yang dibuat oleh peserta oleh Pemateri
- 10 – 11.20 : Penyerahan ucapan terimakasih oleh panitia
- 20 – 11.30 : Penutupan dan Foto Bersama
Hanya untuk 10 mahasiswa hukum terpilih
Syarat
- Follow IG @lawyermudaid
- Posting pendapat di akun Instagram kalian mengenai penetapanlawyer sebagai tersangka? Dan apakah yang dimaksud advokat adalah officium nobile (profesi yang terhormat?
- Tag @lawyermudaid disertakan hastag #lawyermuda #lawyermudaid #kuislawyermuda #guelawyermuda
Informasi lebih lanjut
Dhilah : 081393804449
(PHB)