Lawyer Muda Selenggarakan Workshop Cara Menyusun Kontrak Bisnis Untuk Meminimalisir Sengketa

Komunitas Lawyer Muda menyelenggarakan workshop dengan tema “Cara Menyusun Kontrak Bisnis Untuk Meminimalisir Sengketa”yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Februari 2018 mendatang.

Berdasarkan Term of Reference (TOR), workshop yang akan dilaksanakan di Legalo, 18 Office Park ini akan fokus membahas cara pembuatan perjanjian (kontrak bisnis) untuk mahasiswa. Hal ini sangat diperlukan untuk dapat meminimalisir sengketa yang terjadi di kemudian hari.

“Perbedaan kurikulum yang diterapkan di fakultas hukum di Indonesia menyebabkan perbedaan ilmu yang didapat oleh mahasiswa hukum. Hal tersebut juga berakibat kepada kapasitas dan pengetahun, sehingga seringkali lulusan fakultas hukum tidak dapat bersaing di dunia pasca kampus. Beberapa kampus di Indonesia juga tidak mengajarkan mengenai cara pembuatan perjanjian (kontrak bisnis) untuk mahasiswanya, sedangkan dalam seleksi untuk bergabung di sebuah lawfirm kecakapan untuk membuat perjanjian menjadi nilai tambah,” demikian latar belakang acara tersebut.

 

Detail kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

 

Jenis Kegiatan

Workshop

 

Tema

Cara Menyusun Kontrak Bisnis Untuk Meminimalisir Sengketa

 

Waktu Pelaksanaan

Hari & tanggal                   : Jumat, 9 Februari 2018

Waktu                                : 09:00 – 11.30 WIB

Tempat                               :   Legalo, 18 Office Park TB Simatupang Lantai 10

 

 

Pembicara

(1) Muhammad Iqbal, SH

(2) Fajar Reyhan, SH

 

Susunan Acara

08.30 – 09.00              : Registrasi

09.00 – 09.05              : Pembukaan

09.05 – 09.10              : Sambutan

09.10 – 09.30              : Pemaparan Materi oleh Muhammad Iqbal

09.30 – 10.00              : Pemaparan materi oleh Fajar Reyhan

10.00 – 10.40              : Para peserta menyusun perjanjian bisnis

10.40 – 11. 10             : Pembahasan satu – dua perjanjian yang dibuat oleh peserta oleh Pemateri

  1. 10 – 11.20               : Penyerahan ucapan terimakasih oleh panitia
  2. 20 – 11.30               : Penutupan dan Foto Bersama

 

Hanya untuk 10 mahasiswa hukum terpilih

 

Syarat

  1. Follow IG @lawyermudaid
  2. Posting pendapat di akun Instagram kalian mengenai penetapanlawyer sebagai tersangka? Dan apakah yang dimaksud advokat adalah officium nobile (profesi yang terhormat?
  3. Tag @lawyermudaid disertakan hastag #lawyermuda #lawyermudaid #kuislawyermuda #guelawyermuda

 

Informasi lebih lanjut

Dhilah : 081393804449

(PHB)

Dipromosikan