LPPOM MUI Buka Peluang Bagi yang Ingin Menjadi Auditor Halal

Saat ini LPPOM MUI telah memiliki auditor halal sebanyak 1.057 orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Wakil Ketua LPPOM MUI Sumunar Jati. Sumber Foto: Dok. PRABU.

Wakil Ketua Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat Obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumunar Jati mengatakan bahwa menjelang kewajiban sertifikasi halal pada 2019 sebagaimana yang diamanahkan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal akan ada banyak pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal. Untuk itu, dibutuhkan banyak pula auditor yang kompeten. (Baca Juga: Syarat Latar Belakang Keilmuan Auditor Halal Seharusnya Diperluas).

“(Sekarang,-red) ini baru voluntary sudah banyak, apalagi kalau mandatory tentu lebih banyak lagi. Kalau begitu, Bapak Ibu saya sangat menerima jika ada yang siap dan ingin menjadi auditor halal. Karena akan butuh banyak banget dan dari sisi pembinaan kita berkala, harus ada ISO 17065 ini wajib selalu direfresh dan terus siklusnya muter,” ungkap Sumunar dalam seminar ‘Menuju 2019 Wajib Halal: Cukupkah Satu Tahun Mempersiapkan Sertifikasi Halal?’ yang diselenggarakan oleh Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU) pada Rabu (24/1) di Jakarta.

Sumunar menuturkan pihaknya membuka peluang luas bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi auditor di LPPOM nantinya. Saat ini perwakilan kami sudah ada 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah total auditor sebanyak 1.057 orang. Auditor tersebut nantinya akan melakukan pembinaan secara berkala baik di tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional. “Alhamdulillah sudah banyak menjadi auditor kita. Insya Allah siap untuk menghadapi wajib halal 2019, dan harapannya bisa bertambah,” ujarnya.

Sumunar menyebutkan kriteria untuk para auditor yang dibutuhkan, diantaranya, bergelar S1, S2, S3 atau Profesor dengan memiliki bidang keahlian teknologi pangan, teknologi industri, bioteknologi, farmasi, kimia, biokimia, peternakan, dan kedokteran hewan. (Baca Juga: Enam Latar Belakang Pendidikan sebagai Syarat Jadi Auditor Halal Dinilai Tepat)

Lebih lanjut, auditor tersebut merupakan lulusan dari berbagai universitas dari dalam negeri seperti IPB, UI, ITB, UNBRAW, UNAIR, UNSRI, UGM, UNPAD, USU, UISU, UNY, Universitas Riau, Universitas Udayana, Universitas Pasundan, Universitas Jember, Universitas Andalas, dan lain sebagainya. “Termasuk dari lulusan berbagai Universitas Luar Negeri seperti Uni. Kebangsaan Malaysia, Animal Science Waginingen University, Universiti Teknologi Malaysia, Univ. Putra Malaysia, Univ. Goettingen-Germany, Finders University Adelaide Australia, Biologi University of Western Sydney Hawkesbury, dan lain sebagainya,” kata Sumunar.

Peran LPPOM MUI Ke Depan

Selain itu, Sumunar menuturkan sebagai bentuk kontribusi menyambut wajib halal  peran LPPOMMUI ke depan adalah mendukung penerapan UU JPH, melanjutkan kegiatan dakwah halal, dan berperan aktif dalam finalisasi RPP dan PMA UU JPH. (Baca Juga: Elvina Rahayu, Konsultan yang Pernah Jadi Auditor Halal Selama 20 Tahun).

“Kami juga menyesuaikan bentuk kelembagaannya sesuai tuntutan UU JPH serta terakreditasi standar mutu internasional untuk setiap LPPOM MUI Provinsi atau Perwakilan dengan terakreditasi standar (DPLS21, SNI IS IEC 17065:2012, UAE 2055-2:2016, OIC Standars),”

Bahkan, lanjutnya, LPPOM MUI juga akan membantu merealisasikan Indonesia menjadi pusat halal dunia. “Kami juga berupaya agar Indonesia tidak saja menjadi konsumen tetapi menjadi produsen halal yang mendunia, mendukung pertumbuhan industri serta perdagangan produk halal nasional,” tutupnya.

(PHB)

Dipromosikan