Libur Panjang Akhir Oktober, PSBB Transisi Jakarta Kembali Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari terhitung mulai hari ini (26/10) hingga 8 November sebagai antisipasi penularan virus Corona (Covid-19) pada libur panjang akhir Oktober.
Sebagai langkah antisipasi penularan Virus Corona (Covid-19) saat menjelang libur panjang memperingati Maulid Nabi akhir Oktober 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini (26/10) sampai 8 November. Seraya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali rem darurat jika kondisi makin mengkhawatirkan. “Artinya, apabila terjadi peningkatan penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies (25/10).
Perpanjangan PSBB Transisi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020, dan jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB transisi, maka perpanjangan akan dilanjutkan selama 14 hari.
PSBB mulanya diterapkan karena lonjakan kasus yang tinggi pada awal September. Akibatnya kapasitas rumah sakit di DKI diklaim bakal tidak dapat menampung pasien lagi jika kasus tak juga dikendalikan. Lalu untuk PSBB Transisi sendiri sebenarnya mulai diberlakukan sejak 12 hingga 25 Oktober sebagaimana evaluasi pelaksanaan PSBB selama ini serta langkah menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Sejalan dengan perpanjangan masa PSBB transisi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap dan tetap akan dilakukan evaluasi.
Dan untuk mempertahankan serta mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, Anies menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling meningkatkan disiplin dalam menerapkan perilaku memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang dikenal dengan 3M sehari-hari.
TM








































