Sinergi dan Kolaborasi, Kunci Penting Pengembangan Koperasi dan UMKM!
Kementerian Koperasi dan UMKM bersama Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia melaksanakan rapat koordinasi bersama dalam rangka pengembangan Kewirausahaan, UMKM, dan Koperasi.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, mengajak seluruh pemangku kepentingan antara lain Dinas Koperasi dan UMKM serta seluruh Kementerian/Lembaga yang memiliki binaan Koperasi dan UMKM untuk berintegritas dalam pengembangan KUMKM. Arif Rahman Hakim mengatakan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2021 akan mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial. Pelaku KUMKM akan menjadi salah satu prioritas dalam RKP untuk melakukan transformasi pasca pandemi covid-19.
“Ada Rp. 4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 Kementerian/Lembaga. Permasalahan lainnya adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” kata Arif dalam Rapat Koordinasi antara Pusat dan Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (08/2/2021).
UMKM di Indonesia mampu bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa. Hal tersebut didasarkan pada proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia yang mencapai 99% dengan jumlah kontribusi tenaga kerja mencapai 97%. Tetapi disamping itu proporsi kredit UMKM masih relatif rendah yaitu 20% yang berarti bahwa masih banyak UMKM yang belum memiliki akses permodalan. Selain itu juga kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% sehingga perlu adanya dorongan yang lebih optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.
“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada sulitnya UMKM untuk naik kelas. Dimana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar. Sehingga sebagian besar UMKM masih tergolong berjalan ditempat”, ucap Arif.
Bappenas memberikan rekomendasi pengembangan UMKM dari sisi Kelembagaan dan sisi Program. Dari sisi penguatan Kelembagaan Bappenas memberikan rekomendasi, yaitu pertama, kementerian KUMKM diharapkan dapat menjadi leading sector pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN dan Swasta. Kedua, merekomendasikan untuk perlunya insentif pajak menjadi salah satu stimulus bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM. Rekomendasi ketiga, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) diperkuat lagi sebagai sarana konsultasi yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Keempat, pengembangan Platform UMKM sebagai penyedia Informasi, dan kelima pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan program.
Rekomendasi penguatan Program adalah pengembangan UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok; penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi atau Factory Sharing; PLUT melibatkan para pakar/praktisi bisnis untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM; perluasan akses pasar UMKM; dan Pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah.
“Selain rekomendasi pada penguatan kelembagaan dan penguatan program, Bappenas juga merekomendasikan 11 hal yang tercantum dalam RPP UU Cipta Kerja, terutama perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal dan kemudahan perizinan usaha,” Ujar Arif Rahman Hakim.
Arif menegaskan bahwa untuk program/kegiatan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun 2021 yang sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan adanya reformasi struktural dan mindset, maka Kemenkop UKM akan fokus pada :
- Penerapan Good Corporate Koperasi dan Modernisasi Koperasi dengan target 100 Koperasi Modern;
- Transformasi Formal Usaha Mikro melalui perlindungan, kemudahan, bantuan hukum dan pemberdayaan minimal 14%;
- Pengembangan rantai pasok dan ekspor UKM dengan kontribusi ekspor UKM sebanyak 15,12%;
- Penciptaan wirausahaa produktif dengan target Rasio Kewirausahaan sebesar 3,55%.
Arif meyakini dengan hal ini akan tercipta sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah sehingga target tersebut dapat terwujud.
“Tujuan utama kita agar Koperasi dan UMKM mesti naik kelas, oleh karena itu melalui kesempatan ini, mari kita saling gotong royong, bergandengan tangan agar pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi ini dapat membantu pemerintah dalam pemulihan perekonomian,” Ucap Arif.
RW








































