Dir Paten Ingatkan Pentingnya Paten Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Sumber : Dokumen Pribadi

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kementrian Hukum dan HAM, Dede Mia Yusanti‎ mengingatkan pentingnya paten untuk pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ia menuturkan faktanya banyak permohonan paten di setiap negara di seluruh dunia semakin meningkat.

“Semakin lama semakin meningkat. Hal ini sebetulnya mengindikasikan bahwa kalau kita bicara masalah paten, berarti itu terkait kekayaaan intelektual, maka itu terkait dengan ekonomi. Kalau kita bicara paten, kita bicara invensi, kita bicara inovasi. Inovasi itu adalah invensi yang komersial. Kalau invensi hanya sekedar invensi maka itu tidak bisa menjadi inovasi,” kata Dede saat peluncuran hasil penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, pada Selasa, (8/5).

Dede pun menukil hasil penelitian dari INDEF yang menyebutkan bahwa Indonesia dalam Global Competitiveness Index inovasinya berada di urutan ke-36. Sedangkan, dalam Global Inovastion Index Rank, Indonesia berada di urutan ke-87. Hal ini mengindikasikan bahwa saat ini banyak masyarakat Indonesia yang belum menyadari pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.‎ Padahal produk yang dilindungi paten akan memiliki daya jual yang tinggi karena sulit ditiru.

“Itu boleh dibilang masih sangat jauh dari harapan. Bukan Indonesia tidak punya potensi ya, banyak sekali tetapi belum menyadari sepenuhnya kekayaan intelektual yang ada dalam negeri sendiri begitu bernilai,” ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede pun mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman dari INDEF dan Qualcomm dengan memberikan data-data yang akurat tentang bagaimana peran sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam memberikan kontribusi paten terhadap pertumbuhan ekonomi. “Data itu menjadi hal yang sangat penting dan bermanfaat sekali,” katanya.

Meskipun begitu, ia menyadari soal kekayaan intelektual belum menjadi priotitas utama bagi pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. “Mungkin bisa kita katakan puncak kepemimpinan belum aware dengan manfaat daripada paten. Kalau kita undang ke Pak Presiden, biasanya beliau alihkan ke Pak Wapres. Karena beliau belum aware dengan ini, akan tetapi dengan data-data yang disampaikan apalagi ini baru data ICT dalam data statistik yang tidak terlalu rumit. Itu saja bisa menunjukan bukti paten penting. Nanti mudah-mudahan dimasa mendatang kita bisa membuat kajian-kajian lain yang bisa menunjukan bahwa KaIau mempunyai kontribusi terhadap perkembangan ekonomi di dalam negeri,” katanya.

Dede mengatakan sejauh ini permohonan paten di Indonesia masih didominasi dari luar negeri. Sementara permohonan paten dari dalam negeri masih sedikit. Pada akhir 2017, jumlah permohonan paten di Indonesia mencapai hampir 10 ribu. Namun 86 persen diantaranya masih berasal dari luar negeri.

Dede mengatakan kondisi dimana permohonan paten lebih didominasi dari luar negeri merupakan trend yang terjadi di negara berkembang seluruh dunia. Namun khusus di Indonesia, perbandingannya masih sangat timpang. “Kalau dibandingkan India, permohonan dalam negeri sudah 30-50 persen, tapi kita masih 14 persen‎,” katanya.

Untuk itu, Dede menegaskan pertumbuhan permohonan paten menujukan adanya indikasi bahwa memang KI dan paten ini penting untuk perekonomian di Indonesia. “Tahun 2016 saja sudah ada 3,6 juta permohonan paten diseluruh dunia. Walaupun, Indonesia hanya dapat porsi kecil hanya 10 ribu, tapi itu sudah cukup ada peningkatan walaupun sedikit daripada sebelumnya sekitar 7-8 ribu saja,” tukasnya.

PHB

Dipromosikan