Dukung Pelestarian Lingkungan, Melchor Group Rilis Crypto Utility ROXI
“Melalui Crypto Utility, Indonesia akan menjadi pioner di Dunia dalam restorasi ekologi bumi.”
Perusahaan investasi yang memiliki fokus di bidang lingkungan, Melchor Group, melalui anak perusahaannya, PT. Rantai Oxygen Indonesia (ROXI), telah menciptakan sebuah terobosan baru yang futuristik untuk mengatasi permasalahan lingkungan melalui Crypto Utility ROXI.
Crypto Utility adalah hal yang berbeda dengan Cryptocurrency. CEO dari Melchor Group, Peter F. Gontha menyampaikan bahwa produknya ini memang bersifat digital namun tidak berbentuk virtual.
Gontha yakin bahwa Crypto Utility dapat menciptakan ekonomi yang hijau dengan sekaligus memberantas dua permasalahan yakni permasalahan kemiskinan di Indonesia dan permasalahan lingkungan di Bumi.
“Tentu saja ini merupakan modal kuat bagi tercapainya cita-cita kemakmuran yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan lebih dari 12 juta hektar lahan yang dimiliki oleh masyarakat kecil dan beranggotakan lebih dari 3,1 juta kepala keluarga,” Tutur Gontha dalam Siaran Persnya, Jumat (10/09).
“Crypto utility ini dibuat melalui teknologi emission accounting, forest monitoring, blockchain, artificial intelligence, dan crypto utility. Hasilnya crypto utility ini menjadi penyerapan, perhitungan, dan perdagangan karbon yang sesuai dengan kompatibilitas atas Standar Nasional Indonesia.” tambah Gontha.
Dengan melimpahnya sumber daya karbon di Indonesia serta dengan pendekatan ekonomi dan teknologi digital, Gontha percaya bahwa Indonesia akan menjadi pioner dalam restorasi ekologi Bumi.
Rilisnya Crypto Utility ini juga sejalan dengan program teknologi perhitungan serapan yang dibuat oleh anak perusahaan Melchor Group lainnya yakni Jejak.in. Seperti yang diketahui bahwa peningkatan suhu bumi adalah ancaman bersama masyarakat bumi sehingga diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi ancaman tersebut. PT. ROXI merencanakan peluncuran aplikasi perdagangan crypto utility Roxi ini pada awal tahun 2022.
Aset Kripto di Era Digital
Era digital memang tidak dapat terelakan dan kehadirannya mengubah berbagai cara bagaimana masyarakat hidup. Seperti fenomena yang terjadi saat ini yakni Era digital currency yang juga membuat perubahan cara bertransaksi.
Menteri perdagangan, Muhammad Luthfi turut merespon atas fenomena demam aset kripto, “Jadi ini adalah satu dinamika yang mau tidak mau mesti kita sadari dan mau tidak mau Kemendag mesti melihat ini sebagai kesempatan”, dalam acara Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, dikutip dari kanal Youtube Harian Kompas, (17/6/2021).
Kripto merupakan salah satu aset digital diantara Bitcoin, Ethereum hingga Binance Coin. Di beberapa negara, Kripto telah dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Negara-negara tersebut adalah El Salvador, pioner negara yang mengadopsi Kripto sebagai alat pembayaran yang sah, diikuti oleh Panama, Paraguay dan baru-baru ini Ukraina telah melegalkan penggunaan mata uang kripto dalam aktivitas perekonomiannya.
Dilansir dari website resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, saat ini Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) tengah merumuskan kebijakan untuk mendukung perdagangan aset kripto.
Dalam Kanal Youtube Harian Kompas tersebut juga disebutkan bahwa kebijakan untuk mendukung perdagangan aset Kripto menjadi penting bagi Indonesia karena melihat bahwa aktor dalam perdagangan aset kripto terus meningkat sehingga dengan adanya kebijakan terkait perdagangan aset kripto maka terdapat payung hukum untuk menjamin keamanan, kerahasiaan dari transaksi tersebut.
NR








































