PERADI Jakpus Akan Diskusikan Pembentukan Badan Mediasi Investasi

Diskusi yang memperingati 10 tahun UU Penanaman Modal.

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Pusat akan memperingati “ulang tahun” ke-10 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan menggelar seminar nasional tentang pembentukan Badan Mediasi Investasi.

Panitia Pelaksana Acara Seminar Maria Ardianingtyas menjelaskan bahwa seminar ini akan fokus kepada dua pembahasan. Pertama, review Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah dilkeluarkan sejak lahirnya UU Penanaman Modal hingga saat ini dan isu-isu berkaitan dengan Paket Kebijakan Ekonomi sesuai dnegan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kedua, pembahasan singkat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelesaian Sengketa di Bidang Penanaman Modal dimana diatur mengenai rencana pembentukan Pusat Mediasi Investasi,” ujar Dian, sapaan akrabnya, kepada Klik Legal, Sabtu (8/4).

Dian menjelaskan seminar ini juga akan mengalokasikan waktu untuk advokat-advokat dari PERADI untuk memberikan masukan seluas-luasnya dalam waktu 30 menit berkaitan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah itu. (Baca Juga: 10 Tahun UU Penanaman Modal dan Rencana Revisi yang Malu-Malu).

Sebagai informasi, BKPM memang sedang menginisasi pembentukan badan penyelesaian sengketa yang dialami oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Tujuan adalah aagr sengekta terkait investasi dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berujung ke jalur hukum.

“Misalnya investor asing, dia bermitra dengan partner lokal. Nah dia pas dispute, nanti akan ada penengahnya. Jangan sampai ini masuk ke proses pengadilan. Karena kalau sudah masuk ke pengadilan, meski ada mediasi, tapi sudah masuk dalam proses hukum,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani sebagaimana dikutip dari situs resmi BKPM beberapa waktu lalu.

Info Lengkap Seminar DPC PERADI Jakarta Pusat:

Tema

10 Tahun Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Dan Peran Aktif Advokat Dalam Pembentukan Pusat Mediasi Investasi

 

Penyelenggara

DPC PERADI Jakarta Pusat

 

Narasumber

  1. Riyatno, SH, LLM (Kepala Pusat Bantuan Hukum BKPM)
  2. Johannes C. Sahetapy Engel, SH, MH (Advokat – Pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat)

 

Moderator

Maria Ardianingtyas, SH, LLM (Advokat – Anggota DPC PERADI Jakarta Pusat)

 

Waktu

Selasa, 11 April 2017, Pukul 10.00 sampai 11.30 WIB

 

Tempat

Seknas DPN PERADI, Grand Slipi Tower Lt. 11, Jalan S Parman, Kav 22 – 24, Jakarta Barat

 

Kontak Person

Supras / Uphie (021-5703844) (Pendaftaran Gratis)

Dipromosikan