Zulfikar Achmad Usulkan JKN Diserahkan kepada Pemerintah Daerah

Pemerintah setempat dianggap lebih paham wilayah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zulfikar Achmad usulkan agar pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya penerima bantuan iuran diserahkan kepada daerah. Usulan tersebut bukan tanpa alasan, Zulfikar beranggapan bahwa pemerintah setempat yang lebih paham kondisi wilayahnya.

“Masalah di daerah adalah yang seharusnya dapat tapi tidak dapat. Saya usulkan kembali saja ke pemerintah daerah,” ujar Zulfikar saat melakukan rapat dengar pendapat umum, Senin (2/12).

Zulfikar juga mengatakan lebih baik pemerintah pusat menyerahkan permasalahan penerima bantuan iuran JKN kepada daerah dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus.

Tidaklah tepat bila kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluarkan oleh pemerintah pusat karena yang lebih memahami masyarakat di wilayah adalah pemerintah daerah.

“Mungkin ada yang sudah meninggal atau pindah, hanya pemerintah daerah yang tahu. Karena itu saya setuju kembali ke daerah,” kata Zulfikar.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX Fraksi  PDI Perjuangan, Edi Wuryanto mengatakan, tidak semua pemerintah daerah memiliki paradigma yang sama soal JKN. “Ini menjadi tugas kita bersama,” lanjutnya.

Untuk diketahui, BPJS Watch memperkirakan jumlah defisit BPJS atau BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini akan mencapai Rp18 triliun. Selain itu, BPJS Watch juga diperkirakan masih akan mencatatkan defisit hingga tahun depan.

ZNA

Dipromosikan